
LAMPUNG SELATAN, sinarlampung.co– Harapan warga di tiga desa Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan untuk menghirup udara segar dan melihat sungai Way Bungur kembali bening tampaknya masih menjadi mimpi panjang. Aliran sungai yang melintasi Desa Kota Dalam, Sukabanjar, dan Banjar Suri kini tak lebih dari “selokan raksasa” pembawa limbah kotoran sapi yang diduga berasal dari PT Juang Jaya Abdi Alam (JJAA).
Keresahan ini bukanlah hal baru. Selama lebih dari 22 tahun, warga mengaku hanya mendapatkan “kiriman” bau busuk, serbuan lalat, dan air berwarna hitam pekat, sementara keuntungan komersial dari ribuan sapi potong tersebut terbang ke kantong korporasi.
”Sungai Kami Menjadi Tempat Sampah Kotoran Sapi”
YS, salah satu tokoh masyarakat setempat, mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan limbah yang dianggap hanya “hangat-hangat tahi ayam”. Meski berkali-kali diprotes hingga melibatkan Polda Lampung, pencemaran terus berulang tanpa ada solusi permanen.
”Ikan-ikan mati sudah dianggap biasa, warga tidak bisa pakai air dianggap wajar. Ini sudah keterlaluan! Kalau musim hujan, air sungai berubah hitam, kecoklatan, dan berbusa. Memasukkan kaki ke sungai saja kami sudah tidak sanggup,” keluh YS kepada media, baru-baru ini.
Senada dengan YS, Kepala Dusun (Kadus) Desa Kota Dalam, Toni, mengenang masa di mana sungai Way Bungur masih menjadi urat nadi kehidupan untuk mandi dan mencuci. “Sekarang tidak bisa lagi. Semenjak ada Juang Jaya, air sungai sudah mati fungsinya,” ketusnya saat mendampingi tim DLH beberapa waktu lalu.
Investasi Besar, Kompensasi “Mengecil”
Ironi di balik operasional perusahaan raksasa asal Australia ini juga menyentuh sisi kemanusiaan. N, warga yang tinggal tepat di sebelah perusahaan, membeberkan bahwa bantuan atau perhatian dari perusahaan sangat minim dan tidak merata.
”Dari ratusan KK di sini, cuma tiga orang yang dapat bantuan beras 5 kg atau mie, itu pun digilir. Kalau banjir, air hitam bau masuk ke dalam rumah, tapi tidak ada perhatian sama sekali,” ungkap N dengan nada pasrah.
Warga lain, A, menunjukkan banyaknya lalat yang hinggap di kursi rumahnya sebagai dampak tumpukan kotoran sapi di area perusahaan. “Kotoran ditumpuk, diayak, dijual. Kami di sini cuma kebagian baunya saja,” tuturnya.
Menanti Tangan Besi Gubernur dan Bupati Baru
Kini, tumpuan harapan warga beralih kepada kepemimpinan baru di Provinsi dan Kabupaten. Mereka mendesak Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama untuk tidak terjebak dalam seremonial belaka.
Warga menuntut:
Pemerintah harus turun langsung ke kandang dan saluran pembuangan limbah, bukan sekadar pertemuan formal di kantor.
Audit Amdal: Mempertanyakan kembali izin lingkungan PT JJAA yang dianggap gagal melindungi ekosistem sungai.
Penegakan UU PPLH: Mendorong sanksi pidana bagi korporasi yang terbukti sengaja membuang limbah berbahaya ke aliran sungai.
”Kami mencurigai adanya pembiaran dari Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah selama ini. Kami butuh tindakan konkrit, bukan sekadar tinjauan yang hasilnya selalu buntu,” pungkas warga.
Hingga berita ini dirilis, Humas PT Juang Jaya Abdi Alam, Bangkit, belum memberikan respon meskipun telah dihubungi berulang kali melalui sambungan telepon. (Red)