
Lampung Timur, sinarlampung.co – Aksi perburuan liar di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, digagalkan petugas Polisi Kehutanan (Polhut). Tiga orang pemburu kepergok saat hendak membawa pulang tiga karung berisi daging rusa hasil buruan mereka.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, mengatakan ketiganya diamankan saat petugas Polhut melakukan patroli rutin pada malam hari.
“Tiga orang pelaku berhasil diamankan, masing-masing berinisial AP (26) dan H (57) warga Kecamatan Sukadana, serta N (45) warga Kecamatan Putra Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah,” ujar AKBP Heti, Kamis (12/2/2026).
Penangkapan bermula ketika petugas melihat cahaya senter dari kejauhan saat menyisir kawasan hutan dengan berjalan kaki. Curiga dengan aktivitas tersebut, tim langsung mendekati lokasi dan mendapati ketiga pelaku membawa senjata api serta karung.
Dari tangan pelaku, petugas menemukan tiga karung berisi daging rusa yang diduga hasil buruan di kawasan konservasi tersebut. Selain itu, turut diamankan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang warna cokelat muda, 17 butir amunisi aktif kaliber 5,56 mm, serta satu selongsong amunisi dengan kaliber yang sama.
“Setelah dilakukan penyidikan oleh Unit III Tipidter Satreskrim Polres Lampung Timur, ditemukan sedikitnya dua alat bukti yang cukup. Para tersangka terbukti melakukan perburuan dan pembunuhan satwa dilindungi berupa rusa di kawasan TNWK,” tegas Kapolres.
Ketiga pelaku sempat dibawa ke kantor Balai TNWK untuk klarifikasi awal sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Lampung Timur. Saat ini mereka telah ditahan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)