
ACEH, sinarlampung.co– Pelarian terduga pembunuh dr. Shanti Hastuti berakhir di tangan Satreskrim Polres Gayo Lues. Terduga pelaku berinisial DS berhasil diamankan pada Selasa 24 Maret 2026, membawa titik terang bagi kasus yang mengguncang masyarakat Aceh Tenggara tersebut.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, SIK, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Benar, semalam anggota kita sudah mengamankan terduga pelaku,” ujar Hyrowo singkat saat memberikan keterangan pada Selasa siang.
Penangkapan ini terjadi hanya empat hari setelah jasad dr. Shanti ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kediamannya, Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren, Sabtu 21 Maret 2026.
Dokter umum yang bertugas di Puskesmas Uring ini ditemukan tak bernyawa dengan posisi tangan terikat kabel listrik dan mulut tersumpal kain.
Diduga, korban telah meninggal dunia lebih dari sepuluh hari sebelum ditemukan oleh adiknya, Saripudin Norman. Penemuan itu bermula dari niat sang adik yang hendak mengajak kakaknya berziarah ke makam orang tua, namun justru disambut aroma menyengat dan pemandangan yang menyayat hati di lantai dua rumah tersebut.
Kabar penangkapan DS disambut haru oleh keluarga besar almarhumah. Saparudin Telpi, pakcik korban, menyampaikan apresiasi mendalam atas gerak cepat pihak kepolisian. Sejak awal, keluarga memang menaruh kecurigaan pada sosok DS berdasarkan firasat dan rentetan kejanggalan pasca-kejadian.
”Terima kasih bapak polisi Polres Gayo Lues. Dengan gerakan cepat dan tepat telah menangkap pelaku. Kami hanya ingin satu hal: keadilan yang seadil-adilnya,” ucap Saparudin dengan suara bergetar.
Kepergian dr. Shanti tidak hanya meninggalkan duka bagi keluarga, tetapi juga masyarakat di Kecamatan Pining. Rekan sejawat dan pasien mengenalnya sebagai dokter yang tulus membantu sesama tanpa pamrih.
Kini, fokus beralih pada proses penyidikan untuk mengungkap motif di balik tindakan keji tersebut. Publik berharap proses hukum berjalan transparan demi memberikan keadilan bagi sang dokter yang sisa hidupnya dihabiskan untuk kemanusiaan. (Red)