
TANGGAMUS, sinarlampung.co – Kualitas proyek rekonstruksi jalan ruas Umbar-Putihdoh di Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, kini menjadi sorotan tajam. Meski menelan anggaran fantastis senilai Rp14.864.000.000, infrastruktur yang baru seumur jagung tersebut dilaporkan sudah mengalami kerusakan serius di beberapa titik.
Jalan Rp14,8 Miliar Baru Dua Bulan Rusak, Potensi Kerugian Negara Mengintai Proyek APBD Lampung
Hingga kini belum ada langkah konkret dari pihak rekanan maupun pengawas. Kondisi jalur Putihdoh menuju Tengor yang mulai hancur pasca-PHO (Provisional Hand Over) memicu dugaan adanya ketidaksesuaian spesifikasi material dalam pengerjaan oleh PT Bumi Lampung Persada.
Lemahnya pengawasan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta konsultan pengawas diduga menjadi pemicu utama buruknya hasil pengerjaan di lapangan. Proyek yang dikerjakan oleh PT Bumi Lampung Persada dengan nomor kontrak 01/KTR/PPK-K12/JLN-045/5-03/2025 ini menyisakan kekecewaan bagi warga. Kerusakan paling parah terpantau di jalur yang menghubungkan Putihdoh menuju Tengor.
Ironisnya, kerusakan ini terjadi sesaat setelah serah terima sementara pekerjaan (Provisional Hand Over – PHO). Meski masih dalam masa retensi atau pemeliharaan, pihak kontraktor dinilai abai dan belum melakukan upaya perbaikan yang nyata.
“Kami mempertanyakan fungsi pengawasan di lapangan. Mengapa kerusakan ini dibiarkan begitu saja tanpa ada teguran resmi kepada kontraktor? Jangan sampai ada kesan ‘main mata’ antara pihak dinas, pengawas, dan rekanan,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat, Rabu 7 Januari 2026 lalu.
Masyarakat menilai anggaran belasan miliar dari pajak rakyat tersebut seharusnya menghasilkan jalan dengan kualitas mumpuni. Namun, fakta di wilayah Cukuh Balak justru menunjukkan hal sebaliknya; jalan mulai berlubang dan menyempit, yang sangat mengganggu aktivitas transportasi warga.
Hingga berita ini dimuat, belum ada tindakan konkret dari konsultan pengawas maupun PPK untuk mendesak PT Bumi Lampung Persada melakukan perbaikan total. Lambatnya respons dinas terkait dianggap sebagai preseden buruk bagi pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tanggamus.
Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak langkah tegas dari otoritas terkait yaitu meminta PPK segera mengeluarkan surat teguran tertulis kepada PT Bumi Lampung Persada. Warga mendesak evaluasi kinerja konsultan pengawas yang dinilai gagal mengawal spesifikasi teknis dan ketahanan proyek. Termasuk menuntut kontraktor segera memperbaiki titik-titik kerusakan sebelum masa pemeliharaan berakhir.
Warga menegaskan, jika tidak ada tindakan dalam waktu dekat, mereka akan melaporkan persoalan ini ke penegak hukum. Warga juga berharap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dilakukan audit investigatif terhadap fisik pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan nilai anggaran.
Proyek BMBK Provinsi Lampung.
Proyek tersebut ternyata milik Dinas BMBK Provinsi Lampung. Pihak BMBK menegaskan bahwa kerusakan yang terjadi bukan disebabkan oleh pengerjaan yang asal-asalan atau ketebalan hotmix yang tidak sesuai spesifikasi. Karena berdasarkan hasil pemantauan teknis di lapangan, lokasi jalan tersebut berada di kawasan rawan, tepatnya di atas jurang tepi laut dengan kondisi kontur tanah yang labil.
Dalam beberapa pekan terakhir, wilayah tersebut juga dilanda curah hujan ekstrem yang terjadi hampir setiap hari. Kombinasi antara intensitas hujan tinggi dan kondisi tanah yang tidak stabil menyebabkan terjadinya pergeseran struktur tanah di bawah badan jalan. Akibatnya, terjadi penurunan tanah (ambles) yang berdampak pada lapisan aspal di atasnya.
“Ini bukan karena mutu pekerjaan yang buruk, melainkan karena faktor alam yang tidak dapat diprediksi sepenuhnya. Secara teknis, ini termasuk kategori bencana alam atau gangguan geologis,” ujar perwakilan teknis BMBK Provinsi Lampung, Minggu 11 Januari 2026.
Meski demikian, BMBK Lampung memastikan bahwa kerusakan tersebut tidak dibiarkan begitu saja. Dinas telah bergerak cepat melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) terkait. Pada tahun anggaran 2026, ruas jalan tersebut sudah masuk dalam rencana perbaikan lanjutan.
Tak hanya sekadar menambal, perbaikan akan dilakukan dengan pendekatan teknis yang lebih kuat, termasuk pembangunan sistem penahan tanah agar kejadian serupa tidak terulang. Konsep perkuatan struktur bawah jalan juga telah disiapkan untuk menyesuaikan dengan karakteristik wilayah yang rawan pergerakan tanah.
BMBK Lampung mengajak masyarakat untuk memahami bahwa tidak semua kerusakan infrastruktur disebabkan oleh kelalaian pelaksana. Dalam kondisi tertentu, faktor alam memiliki pengaruh besar terhadap daya tahan konstruksi. “Intinya, ini bukan proyek abal-abal. Ini proyek yang diuji oleh alam. Dan kami tidak lari dari tanggung jawab. Kami hadir untuk memperbaiki,” katanya. (Red)