
Pesawaran, sinarlampung.co – Komisi III DPRD Kabupaten Pesawaran geram melihat hasil pekerjaan proyek pembangunan jalan rigid beton di Kecamatan Way Khilau. Proyek dengan anggaran mencapai Rp11,9 miliar yang bersumber dari APBD Tahun 2025 tersebut diduga bermasalah karena kualitas pekerjaan dinilai buruk.
Dari hasil peninjauan di lapangan, ditemukan banyak bagian rigid beton yang mengalami patah, retak, dan tidak sesuai spesifikasi teknis. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan daya tahan dan keselamatan pengguna jalan.
Anggota Komisi III DPRD Pesawaran, Harno Irawan, menegaskan kekecewaannya terhadap pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh CV Auliya Pratama tersebut.
“Kami sangat menyayangkan hasil pekerjaan seperti ini. Rigid beton yang seharusnya kuat dan tahan lama justru sudah banyak yang patah. Ini jelas tidak bisa diterima dan diduga kuat ada masalah dalam pelaksanaannya,” tegas Harno Irawan.
Ia meminta agar pekerjaan tersebut segera dibongkar ulang dan diperbaiki sesuai standar teknis, serta mendesak pihak terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kontraktor pelaksana.
“Kalau memang terbukti tidak sesuai spesifikasi, kami minta dibongkar ulang. Jangan sampai uang rakyat hampir Rp12 miliar terbuang sia-sia,” tambahnya.
Komisi III DPRD Pesawaran juga meminta Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran selaku pengawas proyek untuk bertanggung jawab dan tidak menutup mata terhadap dugaan pelanggaran teknis yang terjadi di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut. (Mahmudin)