
Pandeglang, sinarlampung.co – Pesanan bibit kelapa untuk Desa Nanggala, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, diduga belum dibayar sejak tahun anggaran 2023. Persoalan ini menyeret Kepala Desa Nanggala berinisial Sumarna, yang kini terancam dilaporkan ke pihak kepolisian.
Dugaan tersebut disampaikan Dedi Irawan, pihak yang mengaku sebagai penyedia bibit kelapa. Ia menyebut telah menyiapkan bibit sesuai permintaan desa, namun hingga kini belum menerima pembayaran maupun kejelasan penyelesaian.
Menurut Dedi, kerja sama pengadaan bibit kelapa itu dilakukan pada 2023 dengan nilai mencapai Rp60 juta. Namun hingga memasuki 2026, haknya belum juga direalisasikan sebagaimana kesepakatan awal.
“Bibit sudah kami siapkan sesuai permintaan, namun sampai sekarang belum ada penyelesaian pembayaran,” ujar Dedi Irawan saat dimintai keterangan oleh awak media, Sabtu, 10 Januari 2026.
Atas kondisi tersebut, Dedi mengaku tengah mempertimbangkan langkah hukum. Ia berencana melaporkan persoalan ini ke Polres Pandeglang untuk meminta kejelasan dan pertanggungjawaban.
Ia menyebut telah cukup bersabar menunggu penyelesaian, namun hingga kini belum ada titik terang dari pihak desa.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Nanggala Sumarna belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan oleh redaksi.
Kasus ini menjadi perhatian warga setempat karena pengadaan bibit kelapa tersebut diduga berkaitan dengan program desa. Masyarakat berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara terbuka dan sesuai ketentuan hukum. (Red)