
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan tahun 2026 sebagai periode percepatan pembangunan dengan fokus utama pada infrastruktur dan pelayanan publik. Kebijakan ini diarahkan untuk memastikan anggaran daerah memberi dampak langsung bagi masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan percepatan pembangunan dilakukan setelah Pemprov Lampung meletakkan fondasi kebijakan sepanjang tahun 2025. Pada periode tersebut, pemerintah daerah memfokuskan diri pada penataan arah pembangunan dan penguatan kolaborasi lintas sektor.
Memasuki 2026, Pemprov Lampung mulai mendorong pembangunan dari sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga. Program prioritas meliputi penguatan desa, penggerakan pasar rakyat, peningkatan produktivitas pertanian, serta pembenahan pelayanan publik agar lebih cepat, mudah, dan berpihak kepada masyarakat.
Salah satu fokus utama tahun ini adalah pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan. Marindo menegaskan, kebijakan pembangunan jalan dilakukan secara lebih terarah dengan mempertimbangkan kepadatan penduduk dan intensitas aktivitas masyarakat, sehingga penggunaan anggaran dapat memberikan manfaat nyata.
“Pendekatan ini kita lakukan agar setiap rupiah uang daerah benar-benar kembali kepada rakyat, berputar di Lampung, dan memberi dampak nyata bagi mobilitas, konektivitas, serta pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Marindo.
Selain infrastruktur jalan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung juga diprioritaskan untuk sektor pendidikan, khususnya pendidikan dan pelatihan vokasi, serta program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Di sisi lain, Pemprov Lampung menilai stabilitas daerah menjadi prasyarat penting bagi keberhasilan pembangunan. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan unsur terkait lainnya terus diperkuat guna menjaga ketertiban umum, kepastian hukum, dan rasa aman di tengah masyarakat.
“Tanpa stabilitas dan kerja sama yang kuat, pembangunan tidak akan berjalan optimal,” ujarnya.
Melalui kebijakan tersebut, Pemprov Lampung berharap percepatan pembangunan di tahun 2026 tidak hanya terukur dari capaian fisik, tetapi juga dari meningkatnya kualitas pelayanan publik dan kehadiran negara yang semakin dirasakan masyarakat. (*)