
Lampungutara, sinarlampung.co – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMA Negeri 1 Kotabumi kembali menjadi perhatian publik. Setelah sebelumnya sempat diterpa polemik terkait perubahan kuota jalur domisili, kini terungkap bahwa enam calon murid yang telah dinyatakan lulus seleksi memilih untuk tidak melakukan daftar ulang.
Data resmi sekolah tertanggal 13 Juni 2026 menunjukkan, keenam calon siswa tersebut terdiri dari lima peserta jalur prestasi dan satu peserta jalur domisili. Mereka adalah Alifa Aurel Quiterie, Dzaky Al Kaadhalawi U, Singgih Gali Prakoso, Qurrota Asy Syifa, Mashita Anggana, serta Ratu Clarissa Anandhita M. Mundurnya para calon siswa di salah satu sekolah unggulan Kabupaten Lampung Utara ini sempat memicu pertanyaan di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala SMAN 1 Kotabumi, Media Sari Putri, S.Pd., M.M., menegaskan bahwa pengunduran diri tersebut tidak membuat kursi sekolah menjadi kosong. Sistem SPMB secara otomatis langsung mengganti posisi mereka dengan peserta lain yang berada di urutan peringkat di bawahnya pada jalur yang sama.
“Enam calon siswa yang tidak daftar ulang tersebut langsung tergantikan oleh peserta lain sesuai urutan peringkat pada jalur yang sama. Jadi tidak ada kursi yang kosong karena sistem secara otomatis melakukan pengalihan berdasarkan ranking peserta,” ujar Media Sari Putri kepada wartawan.
Media Sari Putri menjelaskan bahwa alasan para calon siswa tidak melakukan daftar ulang sangat beragam. Sebagian besar dari mereka menjadikan SMAN 1 Kotabumi sebagai pilihan kedua, dan memilih mengundurkan diri setelah diterima di sekolah pilihan utama mereka, termasuk beberapa sekolah yang berada di Kota Bandar Lampung.
“Ada yang memang SMA Negeri 1 Kotabumi menjadi pilihan kedua. Setelah diterima di sekolah yang menjadi pilihan utama, mereka memutuskan tidak mengambil kesempatan yang sudah diperoleh di sini,” jelasnya.
Selain persoalan siswa mundur, pihak sekolah juga memberikan klarifikasi mengenai perubahan jumlah kuota jalur domisili yang sempat memicu spekulasi publik. Media Sari Putri menerangkan bahwa perubahan tersebut terjadi karena adanya pelimpahan kuota dari jalur mutasi (perpindahan tugas orang tua dan anak guru) yang tidak terisi penuh dari alokasi awal sebesar 5 persen.
Berdasarkan mekanisme sistem SPMB, sisa kuota yang kosong pada jalur mutasi tersebut secara otomatis dialihkan untuk menambah daya tampung jalur domisili berdasarkan urutan ranking. Pihak sekolah membantah keras adanya tudingan masuknya peserta “siluman” atau penambahan siswa di luar prosedur resmi.
“Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, transparan, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak ada penambahan siswa di luar mekanisme resmi,” tegas Media Sari Putri guna memastikan bahwa seluruh kuota peserta didik baru di SMAN 1 Kotabumi kini telah terpenuhi secara sah. (Red)