
Pesawaran, sinarlampung.co – LSM PENJARA Indonesia DPD Lampung kembali menyoroti proyek peningkatan jalan di Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, yang menelan anggaran APBD 2025 sebesar Rp11,9 miliar. Proyek yang dikerjakan CV Auliya Pratama itu dinilai menyisakan berbagai persoalan di lapangan, mulai dari dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi hingga kerusakan konstruksi yang belum diperbaiki.
Ketua LSM PENJARA Indonesia DPD Lampung, Mahmuddin, mengaku menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Salah satunya terkait sekitar 300 meter bahu jalan yang sebelumnya dijanjikan Komisi III DPRD Kabupaten Pesawaran akan dibenahi, namun hingga kini belum terealisasi.
Selain itu, lanjutnya, ditemukan pula konstruksi rigid beton yang telah mengalami patah. Hingga Rabu (24/6/2026), kerusakan tersebut disebut belum mendapat perbaikan dari pihak pelaksana.
Tak hanya itu, LSM PENJARA juga menyoroti dugaan sekitar satu kilometer ruas jalan hotmix yang tidak dilakukan gelar ulang atau perbaikan meski diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis pekerjaan.
“Kami menilai proyek dengan nilai fantastis mencapai Rp11,9 miliar ini harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, bukan soal adanya bangunan, kita bicara spesifikasi, terutama instansi teknis dan aparat penegak hukum. Jangan sampai uang rakyat yang bersumber dari APBD justru tidak menghasilkan kualitas pekerjaan yang maksimal,” tegas Mahmuddin.
Menurut Mahmuddin, kondisi tersebut semakin menimbulkan pertanyaan terkait fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Pesawaran, khususnya Komisi III. Ia menilai pengawasan yang dilakukan selama ini belum menunjukkan hasil yang nyata dalam memastikan kualitas pekerjaan di lapangan.
Bahkan, pihaknya mencurigai adanya indikasi pengawasan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya alias “masuk angin”.
“Pengawasan DPRD, khususnya Komisi III, sering kali dinilai masyarakat hanya formalitas atau sekadar gugur kewajiban. Hal ini disebabkan lemahnya tindak lanjut terhadap hasil temuan di lapangan, minimnya transparansi kepada publik, serta proses pengawasan yang rentan terjebak pada kompromi politik maupun administratif dengan pihak eksekutif,” ujar Mahmuddin.
Atas temuan tersebut, LSM PENJARA Indonesia DPD Lampung mendesak Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui dinas terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pekerjaan tersebut. Mereka juga meminta kontraktor pelaksana dipanggil dan diwajibkan memperbaiki seluruh kerusakan maupun kekurangan pekerjaan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis.
Baca: LSM Penjara Desak Transparansi Proyek Jalan Rp11,9 Miliar, LHP BPK Disebut Terbit Juni-Juli 2026
Selain itu, LSM PENJARA meminta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan mendalam guna memastikan ada atau tidaknya indikasi kerugian keuangan negara dalam proyek tersebut.
“Kami berharap pengelolaan APBD benar-benar mengutamakan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas demi kepentingan masyarakat Kabupaten Pesawaran,” tutup Mahmuddin. (Red)