
Lampung Timur, sinarlampung.co – Polres Lampung Timur mencatat peningkatan jumlah tindak pidana sepanjang tahun 2025. Meski demikian, lonjakan tersebut berhasil diimbangi dengan peningkatan signifikan dalam pengungkapan dan penyelesaian perkara.
Hal itu disampaikan Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati saat menggelar rilis akhir tahun di Aula Tri Brata Mapolres Lampung Timur, Rabu, 31 Desember 2025.
Sepanjang 2025, Polres Lampung Timur menangani 757 perkara, meningkat sekitar 9 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 697 perkara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 636 perkara berhasil dituntaskan. Capaian ini naik sekitar 47 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya menyelesaikan 472 perkara.
Kapolres menjelaskan, peningkatan kinerja pengungkapan perkara tersebut menjadi bukti upaya maksimal jajaran kepolisian dalam merespons dinamika kriminalitas di wilayah hukum Lampung Timur.
“Lonjakan peristiwa pidana sepanjang 2025 berhasil diimbangi dengan peningkatan penyelesaian perkara,” ujar Heti.
Sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap sepanjang tahun ini, di antaranya kasus korupsi Proyek Nasional Bendungan Marga Tiga, penyelewengan BBM bersubsidi, penambangan liar (illegal mining), penyelundupan satwa dilindungi, penyekapan anak, serta kasus pencurian kendaraan bermotor.
Untuk tindak pidana narkotika, Polres Lampung Timur mencatat penurunan signifikan. Dari 86 laporan polisi, sebanyak 68 perkara berhasil dituntaskan. Angka ini menunjukkan penurunan sekitar 50 persen dibandingkan tahun 2024, yang mencatat 129 laporan polisi dengan 78 perkara terungkap.
“Selain menahan 117 tersangka, kami juga mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu, ekstasi, ganja, tembakau sintetis, dan pil obat berbahaya,” kata Heti.
Di bidang lalu lintas, Kapolres juga menyoroti tren positif penurunan angka kecelakaan. Sepanjang 2025 tercatat 211 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban jiwa sebanyak 38 orang. Sementara pada tahun 2024, tercatat 212 kejadian dengan korban meninggal dunia mencapai 124 orang.
Namun demikian, pelanggaran lalu lintas justru mengalami peningkatan. Sepanjang 2025, sebanyak 33.211 pelanggaran terjaring, naik sekitar 124 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 14.836 pelanggaran.
Selain paparan kinerja penegakan hukum, Kapolres juga menyampaikan pemberian penghargaan kepada 27 anggota berprestasi. Di sisi lain, Polres Lampung Timur menjatuhkan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua anggota yang terbukti melakukan desersi dan perbuatan tercela.
Dalam kesempatan tersebut, Heti turut menyinggung peran Polres Lampung Timur dalam program sosial kemasyarakatan, antara lain pendistribusian program pangan murah dengan total capaian lebih dari 900 ton, serta keterlibatan aktif dalam penanggulangan bencana banjir dan angin puting beliung.
Menutup rilis akhir tahun, Kapolres menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan masyarakat.
“Kami membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar Polri semakin kuat dan mampu memberikan pelayanan terbaik,” pungkasnya. (*)