
BANDAR LAMPUNG, sinarlampung.co-Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan rotasi jabatan strategis di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Di tengah fokus penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi besar, posisi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) dan Asisten Intelijen (Asintel) resmi berganti.
Perombakan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI Nomor: Kep-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025, yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM BIN), Hendro Dewanto.
Dalam SK tersebut, Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, mendapatkan promosi ke tingkat pusat. Ia kini diamanahkan menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi (UHLBEE) di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Posisi strategis yang ditinggalkan Armen selanjutnya akan diisi oleh Budi Nugraha, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pacitan.
Tak hanya bidang Pidsus, penyegaran organisasi juga menyasar bidang intelijen. Asintel Kejati Lampung, Fajar Gurindro, turut masuk dalam daftar mutasi dan mendapatkan jabatan baru sebagai Kajari Tangerang.
Rotasi juga terjadi di tingkat Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam wilayah Lampung. Eva Hasibuan, yang sebelumnya menjabat Kajari Pringsewu, ditarik ke pusat untuk menduduki jabatan Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) pada Pusat Kesehatan Yustisial Kejagung.
Sebagai penggantinya, Kejaksaan menunjuk Anggiat A.P. Pardede—yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Tanah Datar—untuk memimpin Korps Adhyaksa di Kabupaten Pringsewu. (Red)