
Pesawaran, sinarlampung.co – Pekerjaan tambal sulam jalan negara jalur lintas barat (Jalinbar) pada ruas Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, hingga Sanggi di perbatasan Kabupaten Tanggamus, dikeluhkan warga setempat. Pasalnya, sejumlah lubang jalan di sepanjang ruas tersebut disebut belum seluruhnya diperbaiki.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, masih terdapat lubang-lubang kecil yang terlewat dan tidak ditambal. Selain itu, kondisi aspal yang retak di beberapa titik juga belum mendapat penanganan.
Menurutnya, perbaikan jalan seharusnya dilakukan secara menyeluruh guna menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus mencegah kerusakan semakin parah. “Kalau ada kerusakan sekecil apa pun, seharusnya segera diperbaiki,” ujarnya.
Ia juga menilai, pekerjaan tambal sulam yang dilakukan saat ini belum sepenuhnya tuntas karena masih menyisakan sejumlah titik kerusakan di sepanjang jalur tersebut. Kondisi ini, kata dia, berpotensi membahayakan pengendara yang melintas.
“Masih banyak lubang yang terlihat di beberapa titik. Ada juga aspal yang sudah retak, tapi belum diperbaiki,” katanya.
Sementara itu, pihak rekanan melalui Heru, yang ditemui di Kecamatan Pugung, menjelaskan bahwa pekerjaan tambal sulam Jalinbar tersebut dikerjakan oleh CV Dokoba yang beralamat di Bandar Lampung. Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp8,7 miliar dengan masa kontrak selama tahun 2025 hingga 31 Desember 2025.
Heru mengatakan, ruas jalan yang menjadi tanggung jawab rekanan meliputi jalur dari Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, hingga Sanggi, Kabupaten Tanggamus. Menurutnya, pekerjaan tambal sulam dilakukan secara bertahap dan berlangsung sepanjang masa kontrak.
“Pekerjaan tambal sulam ini berjalan terus selama satu tahun sesuai kontrak,” ujarnya.
Terkait pemberitaan sebelumnya, Heru menyebutkan bahwa dampak dari pemberitaan tersebut tidak secara langsung mengenai pihaknya, melainkan instansi teknis terkait. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapat teguran dari atasan dan Dinas Pekerjaan Umum terkait pemberitaan perbaikan jalan tersebut.
Namun demikian, Heru menegaskan bahwa pihaknya tetap melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak yang berlaku. (Sahirun)