
Jakarta, sinarlampung.co-Mantan Presiden Republik Indonesia ke-2, Jenderal Besar TNI H.M. Soeharto, resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto dalam upacara kenegaraan yang khidmat di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada peringatan Hari Pahlawan, Senin 10 November 2025.
Gelar kehormatan tertinggi ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 yang ditandatangani pada 6 November 2025. Penganugerahan ini diterima langsung oleh ahli waris, termasuk putra-putri almarhum, Bambang Trihatmodjo dan Siti Hardijanti Rukmana (Mbak Tutut).
Pemerintah melalui narator dalam acara penganugerahan menyebutkan bahwa Soeharto dikategorikan sebagai pejuang di bidang perjuangan bersenjata dan politik. Jasa-jasa beliau yang menonjol dan menjadi dasar penetapan gelar ini antara lain:
Peran di Awal Kemerdekaan: Sebagai wakil komandan BKR Yogyakarta, Soeharto memimpin pelucutan senjata pasukan Jepang di Kota Baru pada tahun 1945.
Kontribusi Pembangunan: Selama 32 tahun masa kepemimpinannya, Soeharto dikenal sebagai “Bapak Pembangunan Nasional” yang dinilai berhasil membawa Indonesia mencapai swasembada pangan dan membangun stabilitas politik serta infrastruktur.
Dalam Keppres disebutkan bahwa gelar ini diberikan sebagai “penghargaan dan penghormatan yang tinggi, atas jasa-jasanya yang luar biasa, untuk kepentingan mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.”
Dalam seremoni di Istana Negara, Jakarta, status pahlawan nasional diserahkan secara simbolis kepada dua anak Soeharto, yaitu Siti Hardiyanti Rukmana alias Mbak Tutut dan Bambang Trihatmodjo.
Tutut dan Bambang berdiri di barisan terdepan perwakilan penerima anugerah pahlawan nasional. Nama Soeharto disebut kedua, setelah presiden ketiga Indonesia Abdurrahman Wahid, yang juga diberi status pahlawan nasional. Di barisan terdepan, terdapat pula keluarga Marsinah, buruh perempuan yang tewas dibunuh saat bekerja di PT Catur Putra Surya, Sidoarjo, pada 1993.
Merujuk keputusan Prabowo, Soeharto mendapat status pahlawan nasional di bidang perjuangan dan politik. “Soeharto menonjol sejak era kemerdekaan sebagai wakil komandan BKR Yogyakarta. Soeharto memimpin pelucutan senjata Jepang di Kota Baru pada 1945,” begitu ujar pemandu seremoni.
Delapan nama lain yang ditetapkan yaitu mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), aktivis buruh Marsinah, mantan Menteri Hukum Mochtar Kusumaatmadja, Rahman el Yunusiyyah, dan mantan Komandan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) Sarwo Edhie Wibowo. Lalu, ada Sultan Muhammad Salahuddin, Syaikhona Muhammad Kholil, Tuan Rondahaim Saragih, dan Sultan Tidore Sultan Zainal Abidin Syah.
Setelah pembacaan itu, Prabowo yang mengenakan setelan jas abu-abu dengan dari biru dan peci hitam menyalami perwakilan keluarga pahlawan.
Usai seremoni, Tutut berkata bahwa pro-kontra yang menyertai pemberian status pahlawan untuk ayahnya sebagai hal yang wajar. “Kami melihat apa yang sudah dilakukan Bapak saya sejak muda sampai beliau wafat, semua perjuangannya untuk bangsa Indonesia,” ujarnya.
“Jadi boleh-boleh saja kontra, tapi juga jangan ekstrem. Yang penting kita jaga persatuan dan kesatuan. Untuk yang kontra, kami keluarga tidak merasa dendam atau kecewa,“ ujarnya
Menurutnya, publik dapat memberi penilaian apapun tentang sosok Soeharto. “Rakyat sudah makin pintar, apalagi wartawan, bisa melihat apa yang Bapak lakukan. Bisa menilai sendiri. Kami tidak perlu membela diri, semua sudah terlihat, tidak ada yang ditutupi.”
Tutut mengaku keluarganya berterima kasih kepada Prabowo dan kelompok masyarakat yang mendukung pencalonan Soeharto menjadi pahlawan nasional. “Karena beliau Prabowo tentara, mungkin tahu yang sudah dilakukan Bapak sejak dulu kala.Tapi beliau melakukan itu juga berdasarkan aspirasi dari masyarakat,” ujarnya.
Juru bicara Istana, sekaligus Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, mengatakan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto merupakan bagian dari menghormati para pemimpin terdahulu bangsa.
Ia menyebut Soeharto memiliki jasa yang luar biasa terhadap bangsa dan negara di masa kepemimpinannya. “Itukan bagian dari bagaimana kita menghormati para pendahulu. Terutama para pemimpin bangsa yang apapun sudah pasti memiliki jasa yang luar biasa terhadap bangsa dan negara,” ucapnya di Jalan Kertanegara IV, Minggu 09 Noveber 2025.
Dia mengatakan sebelum resmi diberikan gelar pahlawan nasional, Presiden Prabowo juga sudah menerima masukan dari pelbagai pihak termasuk pemimpin MPR dan DPR.
Pro dan Kontra Penganugerahan
Penetapan gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto memicu sorotan tajam dan kontroversi dari berbagai kalangan, baik di dalam maupun luar negeri.
Pihak yang Menentang menyoroti catatan kelam di masa Orde Baru, khususnya terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Aktivis HAM menilai keputusan ini menabrak semangat Reformasi dan Keputusan MPR.
Pihak yang Mendukung berargumen bahwa jasa Soeharto dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan ekonomi tidak bisa diabaikan. Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Fadli Zon, menepis tuduhan keterlibatan Soeharto dalam pelanggaran HAM dan menegaskan bahwa proses hukum atas dugaan korupsi telah tuntas.
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyebut penganugerahan ini sebagai sikap kenegarawanan, seraya mengingatkan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai kebaikan para pendahulunya. (Red)