
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) bernama Bakas (ID 13 RL Male), yang terluka pasca masuk jebakan
jebakan petugas gabungan di wilayah Pemangku Kali Pasir, Pekon Sukabumi, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat, Selasa 28 Oktober 2025, lalu dilaporkan mati di Lembaga Konservasi (LK) Lembah Hijau Lampung pada Jumat, 7 November 2025.
Bakas sebelumnya dievakuasi dari kawasan Talang Kali Pasir, Lampung Barat, dan diketahui telah memiliki luka fisik dipunggung, pinggul, serta kehilangan beberapa jari kakinya.
Laporan dari drh. Sugeng Dwi Hastono, menyebutkan penyebab kematian harimau tersebut adalah pendarahan otak akibat benturan benda tumpul yang menyebabkan kematian otak (brain death).
Informasi menyebutkan Bakas, yang dikenal agresif, berulang kali menabrakkan diri ke dinding kandang selama masa perawatan. Bahkan saat masuk jebakan sebelumnya Bakas juga diduga dianiaya hingga kepalanya dipukuli. Jarinya putus karena dipotong oknum yang ingin mengambil kukunya.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Lampung BKSDA Bengkulu, Itno Itoyo menjelaskan, harimau jantan yang diberi nama ‘Bakas’ itu awalnya dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Lampung, sebelum akhirnya dipindahkan ke Lembaga Konservasi (LK) Lembah Hijau karena fasilitas di sana dinilai lebih memadai untuk perawatan jangka panjang.
Namun, setelah tiba dan dimasukkan ke kandang perawatan di LK Lembah Hijau, Harimau Bakas menunjukkan perilaku agresif yang ekstrem. “Perilaku sangat agresif dengan menabrakkan dirinya pada bagian dinding dan pintu kandang perawatan berulang sebanyak tiga kali hingga akhirnya tak sadarkan diri dan dikabarkan mati,” ungkap Itno Itoyo, Sabtu 8 November 2025.
Perilaku membenturkan diri ini diduga sebagai respons stres tinggi terhadap lingkungan barunya. Saat ini, tubuh Harimau Bakas masih berada di mesin pengawetan di LK Lembah Hijau untuk diawetkan. “Kita di PPS kan nggak punya mesin pengawetnya, jadi habis diautopsi kita awetkan dan masih di sana,” Ujarnya.
Founder Masyarakat Independent Germasi, Ridwan Maulana, menilai keputusan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu dan PPS Lampung memindahkan Bakas ke LK Lembah Hijau adalah langkah keliru yang harusnya dikembalikan ke habitatnya.
”Seharusnya Bakas tidak direlokasi, tapi dikembalikan ke habitat aslinya di kawasan konservasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS),” Kata Ridwan.
Germasi juga menyoroti bahwa akar masalah harimau turun ke perkebunan warga adalah kerusakan habitat konservasi akibat alih fungsi hutan dan perambahan liar. Ridwan menekankan bahwa kematian Bakas adalah bukti nyata kegagalan tata kelola konservasi satwa liar di Indonesia.
Germasi menyatakan akan berkoordinasi dengan Cakra Surya Manggala (CSM) untuk mendesak Presiden RI dan Menteri Kehutanan agar turun tangan. ”Kami akan membawa kasus ini ke tingkat nasional. Kematian Bakas bukan insiden biasa, ini alarm keras bahwa sistem konservasi kita sedang gagal!” Ujarnya.
Germasi juga menyerukan dilakukannya audit menyeluruh terhadap seluruh lembaga konservasi satwa di Indonesia serta evaluasi total terhadap kebijakan relokasi satwa liar, dengan prioritas utama harus kembali pada pelepasliaran di habitat alami.
Sementara seorang warga eks penggiat lingkungan hidup dan konservasi alam menyatakan ikut prihatin atas kematian Bakas. “Saat ditangkap dalam kondisi parah, luka luka, hingga jari putus, ” Kata pria paruh baya di Bandar Lampung.
Lalu, kata dia, harus berterimakasih karena ada yang punya sarana untuk proses penyelamatan dan lengkap, dan mau menampung dengan banyak pengorbanan. “Kita sudah lihat lokasi di LH. Tak elok juga yang sudah membantu secara reel, bahkan harus keluar biaya yang tidak sedikit, ketika kejadian meninggal lokasi Lembah Hijau kok yang disalahkan. Kita harus rasional juga kritik jangan dengan narasi kebencian, ” Katanya. (Red)