
Pringsewu, sinarlampung.co – Kejaksaan Negeri Pringsewu tidak berhenti pada urusan penegakan hukum. Kamis (6/11/2025), lembaga ini turun langsung ke lapangan memfasilitasi penyerahan bantuan CSR dari Perpadi kepada kelompok tani di Ambarawa.
Enam unit pompa sibel dan satu sumur bor lengkap dengan mesinnya diserahkan kepada petani penerima Program Petani Mitra Adhyaksa, sebagai dukungan nyata untuk memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan produktivitas pertanian.
Penyerahan dilakukan oleh Kajari Pringsewu bersama Pemerintah Daerah, Dinas Pertanian, PLN, dan pengurus Perpadi. Dalam sambutannya, Kajari Pringsewu, Evi Hasibuan, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Perpadi atas kepedulian terhadap petani.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian dan kontribusi nyata dari Perpadi. Bantuan ini bukan hanya bentuk tanggung jawab sosial, tetapi juga wujud nyata semangat gotong royong untuk memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Pringsewu,” ujar Kajari Pringsewu.
Kejaksaan menegaskan akan terus mengawal program sosial yang melibatkan banyak pihak agar transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Melalui program ini, Kejari menunjukkan bahwa peran kejaksaan bukan hanya soal proses hukum, tetapi juga hadir untuk memberdayakan masyarakat dan menguatkan sinergi lintas sektor. (Sahirun)