
Lampung Timur, sinarlampung.co – Pekerjaan proyek pembangunan drainase di Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai menuju Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur, sempat menemukan jaringan kabel bawah tanah yang diduga merupakan kabel optik.
Kabel tersebut terlihat di jalur galian drainase saat pekerja melakukan penggalian tanah di kedalaman sekitar 50 cm. Munculnya kabel ini awalnya sempat menimbulkan kekhawatiran akan menghambat pekerjaan proyek, namun setelah dilakukan pengecekan, pengerjaan drainase tetap dapat dilanjutkan dan telah rampung dengan baik tanpa menimbulkan kerusakan pada jaringan kabel.
Seorang pekerja di lokasi menceritakan bahwa kabel tersebut terlihat saat proses galian berlangsung. “Kami awalnya kaget karena tiba-tiba muncul kabel warna biru, tapi setelah berkoordinasi, pekerjaan tetap bisa dilanjutkan dengan hati-hati agar tidak merusak kabel,” ujarnya, Senin (20/10/2025).
Klarifikasi Terkait Rujukan Standar Teknis
Sebelumnya, sempat di informasikan bahwa pemasangan kabel optik tersebut tidak sesuai dengan SNI 2847:2019. Namun, perlu diluruskan bahwa SNI 2847:2019 bukan merupakan standar teknis untuk instalasi jaringan kabel bawah tanah, melainkan standar untuk struktur beton bertulang.
Adapun instalasi jaringan kabel telekomunikasi bawah tanah mengacu pada standar dan pedoman teknis lain, antara lain:
Penyelenggaraan Jaringan TelekomunPanduan Teknis Instalasi Jaringan Kabel Optik Bawah Tanah (Underground Fiber Optic Installation) yang dikeluarkan oleh penyelenggara jaringan seperti PT Telkom Indonesia dan penyedia telekomunikasi lainnya.
Dengan demikian, informasi yang mengaitkan kabel bawah tanah di Maringgai dengan SNI 2847:2019 dinyatakan tidak tepat dan keliru secara teknis.
Pekerjaan Drainase Tetap Berjalan Lancar
Setelah dilakukan koordinasi antara pihak pelaksana proyek dan petugas lapangan, kabel optik yang sempat terlihat tersebut dikembalikan ke posisi semula dan ditutup kembali dengan hati-hati agar tidak menimbulkan gangguan pada sistem telekomunikasi.
Proyek pembangunan saluran drainase di jalur tersebut kini telah rampung dengan baik. Tidak ditemukan adanya kerusakan pada jaringan kabel maupun hambatan signifikan terhadap proses pekerjaan.
Kondisi akhir menunjukkan bahwa saluran drainase dapat berfungsi normal, sementara jaringan yang diduga kabel optik tetap aman di bawah permukaan tanah.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya penyusunan dalam peta utilitas bawah tanah yang akurat dan terintegrasi. Dengan adanya peta utilitas yang jelas, proyek-proyek pembangunan infrastruktur dapat berjalan dengan baik serta meningkatkan kualitas layanan terhadap jaringan publik. (Afandi)