
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona dikabarkan sempat pingsan hingga dua kali, saat berada di dalam sel admission orientation (AO), pada Selasa 28 Oktober 2025 siang. Dendi kemudian dipindahkan ke ruangan eksekutif Rutan Way Huwi.
Dendi Ramadhona, satu dari empat tersangka dijebloskan ke Rutan Kelas I Bandar Lampung, Way Huwi, Jati Agung, Lampung Selatan. “Gempar infonya mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona sempat pingsan di dalam kamar tahanan tadi siang, dan malam ini jam sepuluh barusan dipindah ke ruangan kesehatan atau eksekutif,” ujar sumber wartawan, dilangsir rmollampung.id.
Kepala Rumah Tahanan negara (Rutan) Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa tidak merespons saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp maupun melalui sambungan ponsel.
Diketahui, penahanan lima tersangka dugaan korupsi proyek SPAM Pesawaran dipisah. Dendi dan tiga tersangka lainnya yaitu Syahri, Saril dan Adal di Way Hui, sementara Kepala Dinas Pesawaran, Zainal Fikri ditahan di Polresta Bandar Lampung. Mereka ditetapkan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek SPAM Pesawaran tahun 2022 senilai Rp8 miliar dari DAK dengan kerugian negara Rp7 miliar.
Banner Selamat Datang
Penahanan terjadap Dendi cs sepertinya ada yang mengetahui pasti tentang penahanan tersebut. Pasalnya, sudah ada yang memasang banner bergambar foto Dendi Ramadhona dengan mengenakan seragam Bupati, kemudian dipasangn ditepi jalan arah Rutan Way Hui.
Banner itu bertuliskan selamat datang Dendi Ramadhona di Rutan Way Hui. Belum diketahui dari kelompok dan pihak mana yang memasang banner tersebut. “Seperti ada lawan politik yang senang dengan dendi ditahan. Hingga sempet-sempatnya masang banner itu. Kayak siluman masangnya tau-tau ada banner,” kata warga Desa Way Hui. (Red)