
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kebijakan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg di Provinsi Lampung terus menuai gelombang protes. Sekretaris Jenderal Forum Muda Lampung (FML), M. Iqbal Farochi, melontarkan kritik keras terhadap sikap diam PT Pertamina Patra Niaga Lampung yang dinilainya sebagai bentuk arogansi korporasi di tengah penderitaan rakyat kecil.
Kritik ini menyasar SK Gubernur Lampung Nomor G/816/V.25/HK/2024 yang menetapkan HET gas melon menjadi Rp20.000. Kebijakan ini dinilai dipaksakan tanpa adanya transparansi hasil audit distribusi terlebih dahulu.
Iqbal menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga Lampung telah gagal menjalankan fungsi pengawasan dan dianggap mengabaikan instruksi Presiden RI mengenai subsidi tepat sasaran.
“Hingga detik ini tidak ada tindakan nyata. Patra Niaga Lampung tampak lebih mengutamakan margin keuntungan pengusaha (Agen/Pangkalan) daripada nasib UMKM dan rakyat miskin. Kenaikan HET ini seolah menjadi ‘karpet merah’ bagi para spekulan,” tegas Iqbal dalam keterangannya, Minggu 1 Februari 2026.
Menyikapi kebuntuan dialog, FML mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan dengan poin tuntutan sebagai berikut:
Audit Independen Segera: Membongkar kebocoran subsidi di seluruh rantai pasok Patra Niaga Lampung dan menuntut pertanggungjawaban hukum pimpinan jika ditemukan penyimpangan.
Transparansi Struktur Biaya: Mendesak Pertamina membedah data biaya operasional secara terbuka guna membuktikan urgensi kenaikan harga tersebut.
Moratorium SK HET: Meminta Gubernur Lampung segera membekukan (moratorium) SK kenaikan HET hingga proses audit investigatif selesai dilakukan.
Sebagai bentuk mosi tidak percaya, Iqbal menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia memastikan Forum Muda Lampung akan menggelar aksi massa dalam waktu dekat. “Selasa besok, kami akan turun ke jalan. Aksi unjuk rasa ini adalah untuk memastikan subsidi dari Presiden benar-benar sampai ke rakyat dan tidak disalahgunakan oleh para pemangku kepentingan yang hanya mengejar profit,” katanya. (Red).