
Lampung Timur, sinarlampung.co – Di tengah hiruk-pikuk pembangunan di berbagai penjuru negeri, muncul sosok Kakek Jumarin (62), warga Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai. Ia menjadi contoh nyata bahwa semangat kebersamaan, kepedulian, dan pengabdian masih tumbuh kuat di tengah masyarakat Lampung Timur.
Rasa peduli itu muncul setelah ia mengetahui bahwa desa yang dicintainya menjadi lokasi pembangunan Kawasan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Menurutnya, program tersebut akan membawa manfaat besar bagi seluruh masyarakat.
Atas dorongan nurani, Kakek Jumarin menyerahkan lahan miliknya seluas 4.086 meter persegi demi kepentingan desa dan sebagai dukungan penuh terhadap pembangunan KNMP di kampung tempatnya tinggal, mencari nafkah, membangun keluarga, dan membesarkan anak-anak. Keprihatinannya muncul setelah ia tahu proyek KNMP sempat tertunda akibat persoalan lahan.
Sebelumnya, pemerintah desa sudah melakukan kesepakatan lisan dengan warga Desa Margasari pemilik lahan yang berbatasan langsung dengan tanah desa yang diproyeksikan untuk kawasan KNMP. Lahan itu dibutuhkan sebagai area perluasan karena posisinya berdampingan dengan tanah desa Sukorahayu. Pemerintah desa memfasilitasi Kementerian KKP sebagai pelaksana program untuk melakukan negosiasi agar lahan itu bisa digunakan sebagai akses masuk dan penunjang fasilitas.
Hal tersebut disampaikan Afria Syahdi saat diwawancarai, Kamis 16 Oktober 2025.
Menurut Afria, persoalan muncul karena miskomunikasi antara pihak desa dan Hj. Ramiyati selaku pemilik lahan. Awalnya ia menugaskan salah satu kepala dusun untuk melakukan perundingan. Kemudian, saat Afria bertemu langsung dengan Hj. Ramiyati, sempat terjadi kesepakatan lisan terkait pemanfaatan lahan.
“Waktu itu ada kesepakatan lisan. Beliau bilang, kalau untuk kepentingan desa bisa dirunding. Pernah juga disebut ada yang menawar Rp140 juta, tapi untuk masyarakat masih bisa dibicarakan,” ujar Afria menirukan.
Berdasarkan ucapan itu, dan demi kelancaran pelaksanaan program KNMP yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat luas, Pemerintah Desa Sukorahayu menjadikan lahan Hj. Ramiyati sebagai lokasi perluasan pembangunan kawasan.
Namun hal tak terduga terjadi. Pemilik lahan tiba-tiba membatalkan kesepakatan lisan sebelumnya, dengan alasan tanahnya telah diserobot. Ia lalu meminta kenaikan harga menjadi Rp500 juta.
Menurut Kepala Desa Sukorahayu, nilai tersebut jauh di atas harga pasaran di wilayahnya. Selain itu, anggaran KNMP sepenuhnya berasal dari pemerintah pusat. “Meskipun ada kesepakatan lisan sebelumnya dan beliau menyatakan kesediaan, kami tetap menghormati keputusannya,” ujarnya.
Miskomunikasi itu sempat membuat proyek KNMP, bagian dari program strategis nasional, berjalan buntu.
Melihat kondisi yang bisa menghambat pembangunan desa, Kakek Jumarin meyakini bahwa KNMP akan membawa manfaat besar bagi warganya. Ia tak ingin proyek itu berhenti hanya karena persoalan lahan.
Dengan ketulusan hati, ia berinisiatif menyerahkan tanah miliknya dengan skema tukar guling. Lahan seluas 4.086 meter persegi itu ditukar dengan tanah desa seluas 1.000 meter persegi. Pria 62 tahun tersebut mengaku tidak mempermasalahkan selisih luas lahan. Menurutnya, manfaat untuk masyarakat jauh lebih bernilai ketimbang materi.
“Saya tidak ingin kemajuan desa ini terhambat hanya karena urusan tanah. Kalau lahan saya bisa membantu supaya proyek KNMP ini berjalan, saya ikhlas. Yang penting masyarakat bisa merasakan manfaat secara nyata. Saya hanya minta jalan yang rusak dan jembatan penghubung desa secepatnya diperbaiki supaya menunjang program dan memudahkan aktivitas warga,” ujar Kakek Jumarin dengan suara bergetar saat berbicara di hadapan Bupati Lampung Timur, Senin (13/10/2025).
Langkah besar Kakek Jumarin mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan Pemerintah Desa Sukorahayu menilai tindakannya mencerminkan jiwa kepedulian dan semangat merah putih: mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi.
Ketulusannya menjadi pengingat bahwa pembangunan bukan semata soal anggaran, tapi juga rasa memiliki dan keikhlasan terhadap desa.
Menanggapi hal itu, Bupati Lampung Timur Hj. Ela Siti Nuryamah menyampaikan rasa hormat dan apresiasi mendalam atas tindakan mulia Kakek Jumarin. Hal itu ia sampaikan pada acara Rembug Bersama di Balai Desa Sukorahayu, Senin 13 Oktober 2025.
Menurut Bupati yang akrab disapa Ela, semangat kepedulian dan cinta terhadap desa seperti yang ditunjukkan Kakek Jumarin perlu diteladani agar pembangunan berjalan seiring nilai kebersamaan untuk kemajuan bersama.
Ela menegaskan, apa yang dilakukan Kakek Jumarin adalah contoh bahwa kemajuan desa lahir dari hati yang tulus. “Beliau telah mengajarkan kita bahwa pengorbanan yang dilakukannya adalah wujud cinta kepada bangsa dan demi kemaslahatan masyarakat luas,” imbuhnya.
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berkomitmen terus mendukung keberlanjutan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Sukorahayu. Proyek ini harus terwujud. KNMP di Desa Sukorahayu akan menjadi simbol bahwa kemajuan nelayan dan kemandirian ekonomi pesisir adalah bukti nyata sinergi antara pemerintah dan rakyat.
Kini, di atas tanah yang dulu milik Kakek Jumarin akan berdiri kawasan KNMP, yang bukan sekadar proyek pembangunan, tetapi wujud keikhlasan dan semangat merah putih demi masa depan yang lebih baik. Sejarah akan mencatat bahwa di sudut desa terpencil negeri ini masih ada sosok inspiratif yang mengajarkan arti cinta kepada bangsa dan negara.
Kakek Jumarin mengingatkan bahwa untuk memajukan negara ini tidak harus menjadi pemimpin bergaji besar. Yang dibutuhkan adalah tekad, keikhlasan, dan pengabdian yang tumbuh dari hati, agar cita-cita besar bangsa bisa segera terwujud. (Afandi)