
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesawaran, Kesuma Dewangsa, bersama enam Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Senin 13 Oktober 2025.
Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran tahun 2022 dengan nilai mencapai Rp8 miliar. “Ada enam kabid, satu mantan sekda tahun 2021, dan satu pihak pemenang tender yang diperiksa,” ujarnya.
Kesuma Dewangga mengaku dia diminta keterangan dan klarifikasi oleh penyidik Pidsus Kejati Lampung, sejak pukul 10.00-17.00 WIB. “Tadi hanya diminta klarifikasi soal pengajuan pengadaan pengadaan air bersih secara umum baik DAK maupun DAU dan tupoksi saya selaku sekda pada saat itu” kata Kesuma Dewangsa, Senin 13 Oktober 2025 malam.
Kesuma menyatakan selain soal tupoksi dia juga sempat ditanya penyidik terkait mekanisme pengadaan proyek SPAM namun dia tidak mengetahui karena dia sudah pensiun pada tahun 2021. “Soal SPAM sempat ditanya tetapi saya tidak tahu karena saya sudah pensiun sebelum dananya proyek SPAM itu cair,” ujarnya.
Sebelumnya, beredar informasi adanya penggeledahan rumah milik salah satu pemenang tender di wilayah Kurungan Nyawa, Pesawaran. Dalam penggeledahan itu, penyidik Pidsus Kejati disebut menyita dua unit mobil serta sejumlah dokumen proyek. “Infonya, yang disita dua unit mobil yakni satu Toyota putih dan satu Innova Reborn hitam beserta berkas proyek,” bunyi pesan berantai yang diterima wartawan.
Terkait penggeledahan, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, belum memberikan keterangan lebih lanjut. “Nanti diinformasikan kalau ada perkembangan,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp, Minggu 12 Oktober 2025.
Kadis PUPR Mengundurakn Diri?
Beredar kabar bahwa Kepala Dinas PUPR Pesawaran, Zainal Fikri, telah mengundurkan diri dari jabatannya. “Informasinya Kadis PUPR Pesawaran sudah mundur dari jabatan,” kata sumber di Pesawaran.
Diketahui, beberapa hari lalu penyidik Kejati Lampung telah melakukan penggeledahan di rumah salah satu rekanan proyek SPAM berinisial S di kawasan Kurungannyawa, Gedong Tataan. Dari rumah S diamankan beberapa dokumen terkait proyek SPAM dan dua unit kendaraan roda empat.
Daftar Rekanan Pelaksana Proyek Spam
Empat perusahaan pemenang tender proyek SPAM kini juga tengah diselidiki penyidik Pidsus Kejati, mereka antara lain:
1. CV Tubas Putra. Perusahaan yang beralamat di Jln. P. Polim Gg. Murni No: 26, Segalamider, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, ini diketahui pelaksana pemasangan jaringan pipa di Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong, Pesawaran.
2. CV Athfa Kalya. Beralamat di Perum BKP Blok V No: 155, Kemiling Permai, Bandar Lampung, perusahaan ini mengerjakan jaringan perpipaan di Desa Pasar Baru, Kecamatan Kedondong, Pesawaran.
3. CV Lembak Indah. Memakai alamat di Jln. Jend. Sudirman, Blambangan Umpu, Km 2, Way Kanan, diketahui perusahaan ini pelaksana pemasangan jaringan pipa di Desa Kubu Batu, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran.
4. PT Lematang Sukses Mandiri. Beralamat di Jln. Sengon, Perum Kota Sepang Indah Blok D No: 6, Bandar Lampung, diketahui pelaksana pemasangan jaringan pipa di Desa Way Kepayang, Kecamatan Kedondong, Pesawaran.
Keempat proyek bernilai masing-masing Rp2 miliar itu berada di bawah pengawasan Dinas PUPR Pesawaran. Iformasi lain menyebutkan diantara perusahaan tersebut ada yang hanya dipakai namanya saja dengan fee 2,5% dari pagu anggaran proyek SPAM. (Red)