
Lampung Timur, Sinarlampung.co — Drama dugaan perselingkuhan berujung amukan bak sinetron yang sempat menggegerkan warga Desa Sriminosari,Kecamatan Labuhan Maringgai pada Selasa dini hari,24 September 2025 sekitar pukul 00.05 WIB akhirnya berujung kesepakatan damai antra kedua belah pihak,adalah MD dan istrinaya UL sebagai pihak pertama kemua AF beserta istrinya NN sebagai pihak kedua.
Kesepakatan damai kedua belah pihak dituangkan diatas kertas dengan goresan tinta ditanandatangani bersama dan tersegel dalam kuncian lembar materai 10.000 Rupiah.
Terjadi kesepakatan bersama dalam isi dokumen perjanjian,dimana drama dugaan perselingkuhan yang sebelumnya terjadi antara Ahmad Fitriansyah (AF) suami sah Nana Budiarti (NN) dengan Umi Latifah (UL) istri sah dari Ahmadi (MD) dianggap hanyalah sebagai kesalah pahaman belaka.
Kesepakatan manis dalam dokumen perjanjian damai yang dilaksanakan di Balai Desa Sriminosari pada hari Rabu, 3 Oktober 2025 tersebut disaksikan langsung oleh kepala Desa Sriminosari beseta Bhabinkamtibmas dan sejumlah keluarga kedua belah pihak.
Menurut kedua belah pihak,Setelah dilakukan penelusuran serta klarifikasi. Dugaan cinta terlarang antara UL yang belakang diketahui berprofesi sebagai perangkat desa sekaligus pengelola dapur SPPG MBG VS AF yang belakang diketahui adalah Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur dari Fraksi Partai Nasdem sekaligus sebagai pemilik Dapur MBG tersebut tidak benar dan hanyalah kesalah pahaman.
Dokumen perjanjian damai kedua belah pihak diisi kesepakatan bersama untuk menyelesaikan permasalahan dengan damai dengan cara kekeluargaan,serta tidak akan melanjutkan ke jalur hukum.
Pihak pertama menegaskan, bahwa dugaan perselingkuhan antara UL dan AF tidaklah benar,pihak kedua pun berjanji tidak akan menuntut apapun ke pihak pertama dan tidak akan memperpanjang persoalan baik secara hukum ataupun adat.
Uniknya, dalam isi dokumen kesepakatan damai tersebut terlampir kalimat permintaan maaf dari pihak kedua ke pihak pertama. Yakni,pihak Nana Budiarti alias NN kepada pihak pertama Ahmadin alias MD.
Dalam tulisan keterangan tambahan “Nana Budiarti menayampaikan permintaan maaf kepada pihak Ahmadin serta telah menyesal dengan apa yang diperbuatanya”
Sebelumnya,ramai diberitakan. Kegiatan dapur SPPG yang berlokasi di Dusun 02 RT 008 RW 004 desa Sriminosari tersebut berhenti beroperasi terhitung sejak hari Rabu,tanggal 1 oktober 2025.
Kewajiban mendistribusikan Makanan Bergizi Gratis (MBG) Program Pemerintah yang mestinya dilaksanakan,mandek selama beberapa hari akibat ulah Nana Budiarti bersama rekanya yang melabrak serta menerobos kamar Umi Latifah dengan tuduhan perselingkuhan yang dilakukan UL besama suaminya.
Dengan teriakan histeris,Nana menggedor pintu rumah kediaman Umi Latifah,kerasnya terikan Nana memaksa Ahmadi suami UL membukakan pintu. Dengan nada tinggi melengking bak vokal Penyanyi seriosa.
Berbekal bukti-bukti yang dimilikinya,Nana menuduh UL telah menjalin cinta terlarang serta berselingkuh dengan Ahmad Fitriyansah suami sah nya.
Suasana tengah malam yang sunyi mendadak menjadi heboh dan menggegerkan warga sekitar. Sejurus kemudian,warga mejadikan prahara bak drama tersebut sebagai tontonan gratis tanpa berani melerai karena dianggap sebagai persoalan pribadi masing-masing keluarga. (Aan)