
Lampung Timur, sinarlampung.co – Seorang pria asal Kota Bandar Lampung ditangkap warga setelah kedapatan mencuri sepeda motor di Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, Selasa (16/9/2025).
Kapolsek Bandar Sribhawono, IPTU Romi Azhari, membenarkan peristiwa tersebut.
“Pelaku berinisial RA (30), warga Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung,” kata Romi.
Menurut Romi, aksi pencurian itu membuat korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sementara seorang pelaku lain masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Saat ini, RA diamankan di Mapolsek Bandar Sribhawono. Barang bukti yang ikut disita berupa satu unit sepeda motor matic Yamaha Gear dan satu lembar STNK motor Honda milik korban.
Kronologi Kejadian
Pencurian terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor di belakang rumah. Dua jam kemudian, motor tersebut sudah raib.
Korban yang panik lalu mencari informasi dari tetangga. Dari keterangan warga, motor terlihat dibawa seseorang ke arah timur.
Tak tinggal diam, korban mengejar. Di jalan menuju Desa Wana, ia melihat dua motor beriringan, salah satunya adalah miliknya. Korban mencoba menghentikan laju mereka sambil berteriak, tetapi kedua pelaku justru kabur ke arah Sribhawono.
Beruntung, salah satu pelaku yang membawa motor korban berhasil terkepung warga. Pelaku lalu ditangkap dan digelandang ke Mapolsek. Sayangnya, satu pelaku lain berhasil melarikan diri. (*)