
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung menjadi viral karena aksi dokernya yang spketakuler. Kelakuan dokter spesialis bedah anak, bernama Billy Rosan sangat luar biasa. Dia melakukan pungli dengan menjual alat medis seharga Rp8 juta kepada pasien BPJS. Ironisnya, bayi berusia dua bulan bernama Alesha Erina Putri meninggal dunia sebelum alat itu sempat digunakan, usai menjalani operasi pada Selasa 19 Agustus 2025.
Diketahui, Alesha merupakan putri pasangan Sandi Saputra (27) dan Nida Usofie (23), warga Way Urang, Kalianda, Lampung Selatan. Bayi malang itu didiagnosa Hirschsprung (Hispro) atau gangguan usus, dan menjalani perawatan di RSUDAM sejak 9 Juli 2025. Bahkan keluarga pasien mengaku mendapat pelayanan buruk selama perawatan, termasuk diminta membeli alat medis Rp8 juta yang ditransfer langsung ke rekening pribadi dokter Billy. Padahal, Alesha dirawat menggunakan BPJS.
Manajemen RSUDAM menegaskan bahwa pasien BPJS seharusnya tidak dipungut biaya apa pun, termasuk pembelian alat medis. “Tidak ada yang namanya pungutan, karena pasien adalah pemegang BPJS. Itu tercover semua di RSUDAM,” kata Plt. Wakil Direktur Keperawatan, Pelayanan & Penunjang Medik RSUDAM, dr. Yusmaidi.
Atas kasus ini, pihak rumah sakit mengambil langkah tegas. Yusmaidi juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya bayi Alesha. “Kami tidak ada toleransi dan kami akan memberikan peringatan keras dan ada sanksi manajemen. Pelayanan beliau untuk tidak melayani lagi, sampai waktu yang tidak ditentukan. Manajemen RSUDAM menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga Alesha atas musibah ini,” katanya.
Menurutnya, peristiwa ini harus menjadi pelajaran penting agar perbaikan layanan dan sikap terhadap masyarakat benar-benar dilakukan. Konferensi pers turut dihadiri oleh Billy Rosan, Irban Pembantu Wilayah 5 Inspektorat Provinsi Lampung Sahat Paulus Naipospos, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf, serta Kabid Hukum RSUDAM Ahmad Sapri.
Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Kasus dugaan jual-beli alat medis di RSUDAM Lampung itu berbuntut panjang. Kuasa hukum keluarga almarhumah bayi Alesha Erina Putri mengungkap adanya perbedaan harga signifikan terkait alat medis yang dijual Dokter Spesialis Bedah Anak RSUDAM, Billy Rosan. Alesha, meninggal dunia usai menjalani operasi pada 19 Agustus 2025 lalu.
Ketua tim kuasa hukum, Adjo Supriyanto dari Kantor Hukum WFS & Rekan, menyebut sebelum operasi dokter Billy menawarkan dua opsi. Pertama, operasi pemotongan usus dengan pembuatan kantung stoma yang membutuhkan lebih dari satu kali tindakan. Kedua, operasi sekali tindakan dengan menggunakan alat medis tambahan yang disebut tidak ditanggung BPJS.
Orang tua pasien akhirnya diminta membeli alat medis Disposable Linear Cutter Stapler seharga Rp8 juta yang ditransfer langsung ke rekening Bank Lampung atas nama dr. Billy Rosan. Padahal, kata Adjo, harga pasaran alat tersebut hanya Rp1,4 juta hingga Rp4,5 juta. “Setelah kami telusuri, harga pasaran alat medis yang sama berada di kisaran Rp1,4 juta sampai Rp4,5 juta,” ujar Adjo di kantornya, Jumat 22 Agustus 2025.
Kuasa hukum menilai jual beli alat kesehatan langsung kepada pasien dilarang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1191/Menkes/PER/VIII/2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan. Lebih parahnya lagi, harganya jauh dari pasaran. “Pertama yang dilanggar pasti soal kode etik dokter. Kedua, ada dugaan tindak pidana penggelapan dan atau penggelapan dana dalam jabatan ketika yang bersangkutan ini tidak memiliki kewenangan melakukan penjualan alat, kemudian mendapatkan keuntungan,” tegas Adjo.
Menurutnya, jika bukti terpenuhi, unsur tindak pidana sebagaimana Pasal 372 dan 374 KUHP jelas sudah terlihat. “Ketika dua hal itu didapat bukti-buktinya, maka jelas ini sudah memenuhi unsur tindak pidana penggelapan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 372 atau 374 KUHP kita,” katanya.
Atas dasar itu, tim kuasa hukum berencana menempuh jalur hukum. “Kami sebagai pendamping dan penasihat hukum akan mengatur langkah untuk membuat laporan ke Kepolisian Daerah Polda Lampung,” pungkasnya
Tanggapan Dokter Billy
Sementara dokter Billy Rosan tak menampik menerima dana dari keluarga pasien. Namun, ia berdalih bahwa pembelian alat itu bukan kewajiban. “Alat itu opsi, opsi itu diserahkan kepada keluarga. Saya tidak bisa menahan opsi, keluarga yang memutuskan. Tanyakan ke keluarga mengambil opsi itu. (Masuk rek pribadi) itu opsi, karena gak ada pilihan lain lagi,” katanya saat konferensi pers di RSUDAM, Jumat 22 Agustus 2025.
Billy mengaku hanya ingin meluruskan kabar yang simpang siur. Ia tidak menjawab detail soal keluhan layanan maupun soal jual-beli alat medis. “Saya melakukan permohonan maaf sebesar-besarnya sebagai manusia yang tidak mungkin luput dari khilaf dan kesalahan,” ucapnya.
Menurut Billy, dirinya juga sudah meminta maaf langsung kepada pihak keluarga sejak awal. “Karena memang mungkin salah satu atau beberapa yang mungkin kesalahan saya atau mungkin nanti kita lihat aspeknya,” katanya.
Sering Terjadi
Kasus dokter minta uang dan bisnis jual beli alat kepada pasian BPJS kerap terjadi di RSUAM. Salah seorang orang tua pasien, Ilham Jamhari mengaku dirinya pernah mengalami hal serupa saat merawat anaknya di RSUDAM
“Anak saya pernah jadi korban. Saat berobat ke IGD RSUAM karena jatuh luka di sekolahnya pake BPJS. Oleh oknum RS dimintai uang Rp900 ribu dengan alasan untuk dana pengaman. Nanti bisa diambil katanya. Usai berobat kasus ini saya korankan dan dimuat di Lampost, Radar, Tribun Haluan, dan media online. Geger dan rame sekali,” kata Ilham Jamhari.
Kemudian Kata Ilham, RSUAM pun membantah ada pungli. Mereka malu ada oknum petugas sering memeras pasien yang lagi butuh pertolongan. “Sudah jadi penyakit kronis RS pemda sarang maling. Dulu ada kasus oknum sopir ambulance minta uang gede untuk antar jenazah pasien ke Kotabumi. Keluarga pasien gak punya uang terpaksa jenazah diangkut pake angkot beritanya viral dan rame,” kata dia.
Atas banyak kasus itu, Ilham Jamhari tidak mau lagi berobat ke RSUDAM. “Makanya saya gak mau berobat je RSUAM. Seluruh keluarga saya anak selalu berobat ke RS lain. Kemarin anak bungsu sakit lambung tiga hari rawat inap di RS swasta pake BPJS pelayanan bagus sekali. Saya operasi polip hidup gegara rokok juga pake BPJS. Lupakan RSUAM banyak mafia maling meras rakyat,” katanya. (Red)