
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Manajemen RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung bergerak cepat menanggapi dugaan pungutan liar yang dilakukan seorang dokter.
Direktur RSUDAM, dr. Imam Ghozali, menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik pungli di fasilitas rujukan tertinggi di Provinsi Lampung itu. Ia memastikan oknum dokter yang terlibat langsung mencabut izin klinisnya.
“Semua pasien di RSUDAM adalah puakhi (saudara). Tidak ada ruang bagi pungli. Kewenangan pelayanan dokter tersebut sudah kami cabut, dan rumah sakit siap mengganti kerugian pasien sebesar Rp8 juta yang diminta secara tidak sah,” kata Imam, Jumat (22/8/2025).
Sebagai langkah korektif, RSUDAM mewajibkan dokter, perawat, tenaga pemeriksaan medis, administrasi, hingga petugas kebersihan dan keamanan untuk menandatangani Fakta Integritas dalam pekan ini. Komisi V DPRD Lampung hadir untuk mengawasi langsung.
Imam mengaku prihatin atas kasus ini yang menimpa seorang dokter bedah anak, profesi langka di Lampung yang seharusnya menjadi garda pengabdian, bukan justru mencederai kepercayaan masyarakat.
“Profesi ini seharusnya berorientasi pada keselamatan pasien, bukan pada kepentingan pribadi,” tegasnya.
Di sisi lain, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Bandar Lampung juga menyatakan sikap. Ketua IDI, dr. Khadafi Indrawan, mengungkapkan duka atas wafatnya bayi Alesha Erina Putri dan menyayangkan tindakan oknum yang mencoreng martabat kedokteran.
“IDI berkomitmen menjaga saling layanan kesehatan dengan menegakkan disiplin dan kode etik. Kasus ini akan kami bahas dalam rapat internal bersama Majelis Etik dan Disiplin Kedokteran. Semoga menjadi pelajaran agar tidak terulang,” ujarnya. (*)