
Lampung Selatan, sinarlampung.co – Kericuhan meletus di Kantor Bupati Lampung Selatan. Ratusan warga Sinar Palembang memaksa Sukoco, Kepala Desa mereka, segera dicopot karena diduga terlibat korupsi.
Aksi ini merupakan jilid kedua dengan tuntutan utama yakni penonaktifan Sukoco terkait dugaan korupsi.
Kericuhan pecah saat massa berusaha masuk ke kantor bupati namun dihadang petugas keamanan. Situasi baru mereda setelah Bupati Radityo Egi Pratama bersama Wakil Bupati M. Syaiful Anwar menemui massa.
Warga mendesak Bupati segera mencopot Sukoco dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menuntaskan kasus dugaan korupsi secara adil dan transparan.
“Laporan yang masuk sedang diproses. Saya didampingi Inspektorat dan Kejaksaan untuk memastikan semuanya sesuai mekanisme. Perlu diketahui, laporan tidak hanya dari Desa Sinar Palembang, tetapi juga dari desa-desa lain,” ujar Bupati Egi di hadapan massa.
Ia menegaskan komitmennya pada penegakan hukum dan meminta masyarakat bersabar.
“Kami serius menangani ini, tidak ada kongkalikong. Aspirasi masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai aturan,” tegasnya.
Koordinator aksi, Sudaryanto, menilai Pemkab dan aparat hukum lamban. Ia menyebut laporan dan bukti dugaan korupsi sudah diserahkan sejak lama tanpa ada tindak lanjut nyata.
“Kami hanya ingin Bupati Lampung Selatan segera mencopot atau menonaktifkan Kepala Desa Sinar Palembang, Sukoco. Laporan dan bukti-bukti sudah kami serahkan, tapi belum ada langkah serius. Kami menuntut Sukoco segera dipanggil dan diperiksa oleh Kejaksaan terkait dugaan korupsi sejak 2022 sampai 2024,” kata Sudaryanto.
Warga berharap Pemkab dan aparat hukum memberi respons cepat agar kasus ini segera selesai dan menimbulkan efek jera. (Waluyo/*)