
Kota Metro, sinarlampung.co – Polemik penggantian label air mineral Le Minerale dengan logo SMKN 1 Kota Metro saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) menuai sorotan. Air mineral itu dijual seharga Rp10 ribu per botol.
Kepala SMKN 1 Kota Metro, Fahrisya, mengklarifikasi bahwa kegiatan tersebut bagian dari MPLS yang berorientasi edukasi, bukan komersial. Ia menyebut penyediaan air mineral merupakan program kewirausahaan OSIS, bersifat sukarela dan transparan.
“Program ini diikuti 30 persen dari 540 siswa. Tidak ada sanksi bagi yang tidak ikut,” kata Fahrisya.
Sebelumnya, Ketua DPD Kota Metro Asosiasi Jurnalis Online Lampung (AJOL) Antoni Gunawan mengkritik dugaan penjualan air mineral tanpa izin edar resmi dengan harga tidak wajar kepada sekitar 300 siswa baru saat MPLS.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarpras SMKN 1, Hendri, membenarkan adanya penjualan air mineral. Namun, ia menegaskan kegiatan itu murni inisiatif OSIS tanpa koordinasi dengan guru atau kepala sekolah.
“Iya bang, memang benar ada, tapi bukan guru atau kepala sekolah yang suruh. Itu kesepakatan OSIS. Kami juga tidak tahu,” ujarnya, Selasa (4/8/2025).
Hendri juga menyampaikan permintaan maaf atas kelalaian pihak sekolah. Ia mengakui penjualan dilakukan dengan merek yang tidak memiliki izin resmi dan harga yang dianggap tidak wajar.
Terkait izin edar, Fahrisya menegaskan air mineral itu bukan termasuk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) komersial, melainkan bagian dari pembelajaran siswa.
Sementara itu, Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Sunardi, mengatakan pihaknya sudah mengklarifikasi sekolah. Menurutnya, kegiatan tersebut murni inisiatif OSIS dan hasilnya untuk amal di Palestina.
Namun, Sunardi menilai penggantian merek resmi Le Minerale dengan logo sekolah tetap tidak tepat.
“Mengganti merek Le Minerale dengan logo sekolah, nah itu kurang pas atau tidak tepat,” tegasnya. (*)