
Tanggamus, sinarlampung.co – Guna memperkuat tata kelola pendidikan yang bersih dan akuntabel, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi pada Satuan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus. Kegiatan ini dipusatkan di Aula SMAN 1 Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, Rabu 24 Juni 2026.
Langkah preventif yang diinisiasi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung ini membidik ekosistem sekolah sebagai benteng awal pencegahan praktik rasuah. Sektor pendidikan dinilai memiliki peran krusial dalam menanamkan nilai integritas sekaligus membentuk karakter generasi muda yang jujur.
Sebanyak 182 peserta hadir dalam kegiatan ini, yang terdiri dari kepala SMA/SMK negeri dan swasta dari total 54 sekolah di Kabupaten Tanggamus, bendahara sekolah, pengawas sekolah, serta para guru pengampu mata pelajaran antikorupsi.
Dalam sosialisasi tersebut, para peserta dibekali pemahaman mendalam mengenai teknik pengelolaan anggaran pendidikan agar tetap transparan, akuntabel, dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain aspek tata kelola keuangan, materi juga menitikberatkan pada strategi penguatan pendidikan karakter antikorupsi di lingkungan sekolah.
Agenda strategis ini turut dikawal langsung oleh jajaran pejabat daerah. Hadir di lokasi acara, Sekretaris Inspektorat Provinsi Lampung, Dwi Retno Mulyaningrum; Sekretaris Disdikbud Provinsi Lampung, Laila Soraya; serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II, Rodi Hayani Samsun.
Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa sekolah memiliki tanggung jawab besar yang tidak sekadar menjadi tempat mentransfer ilmu pengetahuan (kognitif), melainkan juga sebagai ruang utama pembentukan moral dan integritas siswa. Oleh sebab itu, implementasi nilai-nilai antikorupsi harus dijalankan secara masif dan berkelanjutan.
Melalui sinergi antara KPK dan Pemprov Lampung ini, seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Tanggamus diharapkan mampu menjadi kiblat penerapan tata kelola instansi yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab, sekaligus mencetak generasi penerus bangsa yang tegas menolak segala bentuk praktik korupsi. (Red)