
Lampung Tengah, sinarlampung.co-Dua remaja berboncengan sepeda motor Adi Putra (24) dan Panji Restu Galeh (25), warga Kampung Candirejo, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah, tewas setelah motor yang dikendarainya tabrakan dengan mobil Pajero, di Jalur Lintas Tengah Sumatera (Jalinsumteng) Kampung Tanjungratu, Kecamatan Waypengubuan, Kabupaten Lampung Tengah, Minggu 6 Juli 2025 sekitar pukul 16.00 WIB sore.
Informasi dilokasi kejadian menyebutkan, peristiwa kecelakaan berawal saat kedua Karyawan swasta itu berboncengan sepeda motor Honda Vario BE-3133-KH melaju dari arah Bandarjaya menuju arah Kotabumi. Saat melintasi di tikungan Tanjung Ratu, dari berlawanan muncul iring-ringan mobil.
Satu Mobil Mitsubhitsi Pajero warna hitam yang sedikit tertinggal dari rombongan tiba-tiba menabrak kedua pengendara. Bahkan saksi dilokasi kejadian sempat melihat korban AP terseseret mobil hingga beberapa meter. Pengendara Pajero yang berhenti lalu membawa kedua korban ke RS Medical Yukumjaya. AP tewas di lokasi kejadian, sementara PA meninggal di Rumah sakit.
Keluarga korban bersama pamong Kampung yang mengetahui kecelakaan itu segera ke RS YMC. Minggu sore jelang magrib jenazah kedua karyawan itu tiba di rumah duka Kampung Candirejo untuk disemayamkan. Senin pagi kedua jasad dikebumikan di TPU Kampung Candirejo. Keluarga korban minta penabrak bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut. (Red)