
Pesawaran, sinarlampung.co – Upaya hukum kasus bullying dan penganiayaan santri di Pondok Modern Daarul Iqrom Kedondong, Pesawaran, pada 19 Februari lalu terus berlanjut. Menurut ayah korban, Bagus Suroto, warga Desa Banjar Manis, Kecamatan Ginting, Tanggamus, bahwa laporan akan masuk tahap olah TKP oleh tim penyidik Polres Pesawaran.
“Pihak penyidik Polres akan segera cek TKP yang diagendakan kalau tidak di hari Selasa atau Rabu mas,” ucap Bagus, ayah korban bullying dan penganiayaan yang mengalami patah hidung akibat dikeroyok kakak senior.
Bagus berharap pihak kepolisian serius menindaklanjuti laporan dugaan kasus penganiayaan yang menimpa putranya. Supaya kejadian serupa tidak terulang kembali di lingkungan pondok.
“Karena setahu saya, baru kali ini kasus bullying di pondok modern Daarul Iqrom sampai pelaporan ke Polres Pesawaran,” tambah Bagus.
Sebagai orang tua, Bagus merasa kecewa terhadap sikap pihak pondok yang terkesan melindungi para pelaku. Sebab, saat para saksi dipanggil ke Polres untuk dimintai keterangan pihak pondok tidak memberi izin dengan alasan belum ada panggilan resmi.
“Bukan tanpa alasan mas, di saat saya dipinta oleh pihak polres untuk membawa saksi dari siswa yang ada di pondok, mereka (pihak pondok) tidak memberi ijin dengan alasan mengharapkan dan meminta surat resmi panggilan dari penyidik, dan akhirnya saksi tidak jadi saya bawa,” jelas Bagus. (Red)