
Lampung Selatan, sinarlampung.co-Sugiarti (44) warga Dusun Kalirejo, Desa Jatibaru, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, yang ditemukan tewas di tangga rumahnya, ternyata dibunuh Cahyo (46), pacar gelapnya, yang juga masih tetangganya, Rabu 18 Desember 2024. Pelaku ditangkap Tim Gabungan Resmob Polres dan Polsek Tanjung Bintang, sehari setelah kejadian. Kepada polisi Cahyo mengaku melakukan aksinya karena tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan korban.
“Pelaku adalah Cahyo (46), tak lain merupakan tetangga korban yang setiap harinya berprofesi sebagai pedagang. Peristiwa pembunuhan terjadi pada hari Rabu 18 Desember 2024 sekira pukul 14.00 WIB di dalam rumah kontrakan korban,” kata Kapolsek Tanjung Bintang Kompol M. Samsari mewakili Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin, Jumat 20 Desember 2024.
Menurut Kapolsek awalnya, korban ditemukan warga dalam keadaan posisi miring dengan wajah menghadap ke tangga dalam kontrakan, dengan luka di kepala bagian belakang dengan darah mengucur. Petugas yang mendapat laporan penemuan mayat kemudian melakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Hasil olah TKP, keterangan saksi, dan penyelidikan Unit Reskrim ditemukan dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dan ditemukan petunjuk yang mengarah terhadap pelaku pembunuhan. “Orang terakhir yang ada dirumah korban pelaku, Tim Opsnal Polsek dan unit Jatanras Polres kemudian mengamankan tersangka dirumahnya,” ujar Samsari.
Dihadapan penyidik, tersangka mengakui perbuatannya. Petugas mengamankan barang bukti berupa kapak yang telah dibuang pelaku di Dusun Waluyorejo, Desa Jati Baru. termasuk satu unit sepeda motor Honda Supra fit warna hitam tanpa Nopol milik tersangka, satu unit handphone merek Vivo warna biru.
“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik dan dilakukan penahanan. Untuk pasal yang disangkakan yakni 338 KUHPidana dan atau 351 Ayat 3 KUHPidana,” katanya.
Pelaku Panik Dituntut Menikah
Dihadapan polisi. Cahyo mengaku panik dan kesal karena dituntut menikahi korban, yang ternyata hamil.
Cahyo kemudian menganiaya Sugiarti hingga meninggal dunia menggunakan kapak. Cahyo mengayukan setidak tiga kali kampaknya ke bagian ubun-ubun kepala korban, bagian kanan, dan bagian kiri.
Aksi Cahyo sempat tak tercium warga sekitar, yang mengira korban tewas akibat terjatuh dari tangga dan dimakamkan seperti biasanya. Pelaku Cahyo ikut mengantar jenazah korban ke pemakaman dan hadir di acara yasinan. Cahyo terlihat santai dan bersikap seolah tak terjadi apa-apa. Bahkan saat tahlilal malam pertama.
Namun ada keluarga curiga, dan polisi mengendus perbuatan Cahyo. Ditambah ada petunjuk percakapan WA korban dan pelaku yang membahas soal kehamilan korban. HP korban juga dibuang oleh pelaku. “Meski sempat memberikan keterangan berubah-ubah, pelaku akhirnya mengakyi perbuatannya. Pelaku melakukan tindakan ini karena panik, saat korban menuntut dinikahi karena hamil,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin. (Red)