
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, memberikan tali asih dan bantuan sembako kepada Barlian (58), seorang driver ojek online yang menjadi korban percobaan perampasan kendaraan bermotor. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Minak Pengantin, Kelurahan Sukarame II, Kecamatan Teluk Betung Timur, pada 21 Desember 2024.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kombes Pol Abdul Waras di kediaman Barlian yang berlokasi di Desa Padomasari, Kelurahan Haduyang, Natar, Lampung Selatan, pada Selasa, 24 Desember 2024. Dalam kesempatan itu, Kapolresta juga mengembalikan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan Barlian untuk mencari nafkah sebagai driver ojek online.
“Hari ini kami dari jajaran Polresta Bandar Lampung menyerahkan barang bukti sepeda motor kepada korban, Bapak Barlian,” ujar Kombes Pol Abdul Waras.
Baca: Salah Pilih Korban, Remaja Nyaris Dibantai Usai Gagal Rampas Motor Driver Ojol
Kapolresta juga mengapresiasi keberanian Barlian, yang meskipun merupakan penyandang disabilitas, tetap gigih mempertahankan sepeda motornya saat pelaku mencoba merampasnya. Berkat keberanian tersebut, aksi pelaku berhasil digagalkan dengan bantuan warga setempat.
“Kita tahu, beliau (korban) ini merupakan penyandang difabel, namun beliau tetap semangat bekerja. Semoga bantuan ini bermanfaat dan beliau bisa kembali mencari nafkah seperti biasa,” tambah Kombes Pol Abdul Waras.
Lebih lanjut, Kapolresta menyampaikan bahwa langkah ini juga merupakan implementasi arahan Presiden RI untuk membantu sesama yang membutuhkan.
“Kalau tidak bisa membantu banyak orang, bantulah satu orang. Kalau tidak bisa membantu satu orang, jangan membuat susah. Itu salah satu pesan Bapak Presiden, dan Alhamdulillah kami berusaha menjalankan hal tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Barlian menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan, termasuk pengembalian sepeda motor yang menjadi alat penting bagi dirinya untuk mencari nafkah.
“Saya mengucapkan terima kasih banyak. Motor ini adalah kaki saya. Kemampuan ekonomis saya sangat terbatas, jadi motor inilah yang saya gunakan untuk mencari nafkah sehari-hari,” tutur Barlian dengan haru.
Diberitakan sebelumnya, Barlian dibantu warga berhasil menggagalkan aksi perampasan sepeda motor miliknya di Jalan Minak Pengantin, Kelurahan Sukarame II, Kecamatan Teluk Betung Timur, pada 21 Desember 2024. Pelaku merupakan penumpang korban yang memesan ojek online lewat aplikasi dengan alamat tujuan Jalan Wan Abdul Rahman, Teluk Betung Timur.
Setibanya di lokasi pelaku malah meminta korban mengantarkannya kembali ke wilayah Sukarame II secara offline. Di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan Minak Pengantin, pelaku menodongkan senjata tajam (sajam) ke leher korban. Namun, korban melawan hingga terjadi aksi tarik menarik sepeda motor.
Warga di sekitar yang melihat langsung membantu korban. Pelaku juga sempat diamuk, namun tidak berlangsung lama datang seorang anggota Bhabinkamtibmas segera mengamankan dan membawa pelaku ke Mapolsek Teluk Betung Timur untuk ditindaklanjuti. (Red/*)