
Lampung Utara, sinarlampung.co – PS (29) warga Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara diduga menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan di Cafe Circle yang berada di stadion Sukung Kotabumi. Pengeroyokan itu diduga melibatkan oknum kafe itu sendiri.
PS mengatakan, aksi penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, 12 Juli 2024, sekitar pukul 01.00 WIB. Kejadian berawal saat PS yang sedang menjaga konter mendapat kabar jika adiknya terlibat keributan dan dipukuli di kafe tempatnya menongkrong.
“Berawal dari adik saya nongkrong di kafe, kemudian kehilangan satu buah. Saat itu ada hiburan musik DJ, adik saya JN menghubungi teman kerja saya, menelpon via WhatsApp bahwa adik saya itu mengalami keributan dan dipukuli di cafe Circle. Saat itu saya menutup konter dan bergegas menuju ke lokasi kejadian,” kata PS, Minggu, 14 Juli 2024.
Setibanya di lokasi, PS melihat adiknya sudah dikerumuni banyak orang. Lantas PS bertanya siapa yang telah memukuli adiknya itu. Tiba-tiba seseorang dengan nada tinggi menjawab “Saya kenapa?” dan kembali memukul adik PS. Melihat hal itu PS segera melerai aksi tersebut.
“Saat itu kami tidak bisa lagi membela diri karena puluhan warga lainnya ikut memukuli saya sampai terjatuh kemudian menginjak-injak saya. Bahkan, ada yang mengunakan batu dan stik biliar,” ungkapnya.
Atas kejadian itu, korban sudah melakukan laporan ke Polres Lampung Utara. Korban meminta kepada polisi untuk melakukan tindakan hukum. Sampai berita ini di tayangkan, korban masih di rawat secara intensif atas luka memar yang di alami.
Sementara terkait izin cafe dan izin hiburan yang mencapai larut malam di cafe Circle tersebut. Warga juga meminta aparat berwenang untuk mendalaminya. (Tim)