
Pesawaran, sinarlampung.co-Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran mengecam keras ikon Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Bandar Lampung 2024 yang diluncurkan KPU dan Walikota Eva Dwiana di Tugu Gajah, Enggal, Kota Bandar Lampung, Minggu 19 Mei 2024.
Ketua MPAL Pesawaran Farifki Zulkarnayen menyatakan ada pribahasa Lampung “Dang Nikhu Sikap Ne Kekha” (Jangan Meniru Sikap Kera). Artinya, sikap kera sangat buruk.
“Tapi justru Ikon atau maskotnya berupa kera atau monyet yang memakai pakaian adat Lampung. pakaian adat Lampung itu hanya dipakai manusia yang beradab bukan monyet,” kata Farifki Zulkarnayen gelar Suntan Junjungan Makhga kepada wartawan, Minggu
Menurutnya, pakaian adat Lampung jika dipakai oleh orang luar saja harus ada prosesinya, seperti motong kerbau dan lainnya. “Ini kok seenaknya saja,” ujar Suntan Junjungan Makhga.
Dia menilai hal ini merupakan pelecehan terhadap adat dan budaya Lampung. “Maskot tersebut sungguh melukai kami masyarakat adat Lampung yang disamakan dengan kera,” kata Suntan Junjungan Makhga.
Hal yang sama dikatakan masyarakat adat Lampung Gedung Kasihan, Desa Gedongtataan, Herwan Basier gelar Raja Niaga Bumi l. Dia menuntut ikon tersebut diganti dengan ikon lainnya. Dan meminta KPU Bandar Lampung harus klarifikasi dan meminta maaf terhadap masyarakat adat Lampung. (Red)