
Bandarlampung, sinarlampung.co – FZ, korban kecelakaan di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Bandarlampung, dikabarkan meninggal dunia. Penumpang mobil Honda Accord warna putih itu diduga terjebak dan terhimpit di bangku penumpang saat terjadi kecelakaan.
Polisi menyebut, selain menyebabkan korban tewas, kecelakaan mobil Honda Accord VS motor Honda Supra itu juga menyebabkan 2 korban luka-luka.
“Pengemudi dan pengendara sepeda motor mengalami luka-luka. Sementara penumpang mobil Accord inisial FZ meninggal dunia,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bandarlampung, Ipda Gunawan, Minggu, 3 Maret 2023.
Menurut Gunawan kecelakaan diduga pengemudi mobil Accord berinisial DD tidak dapat mengendalikan laju kendaraan sehingga menabrak motor Supra yang berada di depannya. Setelah menabrak motor, mobil tersebut lalu menabrak pohon yang ada di median jalan.
“Mobil itu melaju dengan kecepatan tinggi diduga tidak bisa mengendalikan kendaraannya sehingga menabrak motor Supra yang dikendarai BM,” ucap Gunawan.
Kini korban tewas di bawa ke rumah duka untuk disemayamkan. Sementara korban luka dibawa ke RSUD Abdoel Moeloek untuk menjalani perawatan intensif.
Berita sebelumnya:ย Laka Depan RS Advent, Penumpang Honda Accord Terjepit Pemotor kritisย
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) melibatkan dua kendaraan di Jalan Teuku Umar, tepatnya di depan Rumah Sakit Advent, Jalan Teuku Umar, Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Minggu, 3 Maret 2024, sekitar pukul 01.25 WIB.
Kecelakaan tersebut membuat mobil Honda Accord warna putih BE 1170 ALD ringsek parah. Sementara motor Supra warna hitam bernopol BE 4947 EQ rusak di beberapa sparepart. (Red)