
Jakarta, sinarlampung.co-Staf Ahli (Sahli) Kapolri Bidang Sosial dan Politik, Irjen Pol Rudi Setiawan SIK SH MH resmi Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rudi Setiawan mengisi jabatan yang ditinggalkan Irjen Karyoto, yang kini menjabat Kapolda Metro Jaya.
Pelantikan dilakukan di gedung KPK, Jakarta Selatan. Yang dipimpin Ketua KPK RI, Firli Bahuri dan dihadiri oleh Sejumlah pimpinan KPK dan perwakilan pejabat dari Mabes Polri.
“Saya dengan ini secara resmi melantik saudara Irjen Pol Rudi Setiawan sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia,” kata Firli saat membacakan pelantikan Rudi Setiawan, Senin, 6 November 2023.
Irjen Rudi Setiawan bergelar adat Lampung khususnya Kabupaten Lampung Selatan sebagai Pangeran Sangun Khatu Ya Bandakh II kemudian membacakan Pakta Integritas. Salah satu bunyinya terkait kewajiban menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan hukum.
“Saya yang bertandatangan di bawah ini, Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan, jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi dengan ini menyatakan, satu, bersedia mematuhi dan melaksanakan secara sungguh-sungguh ketentuan perundang-undangan dan kode etik Komisi Pemberantasan Korupsi,” ucapnya.
Irjen Rudi tercatat pernah menjabat Kapolres Indramayu pada 2010. Jabatannya terus meningkat, ketika pada 2017 ia menjabat Kapolrestabes Surabaya.
Dua tahun berselang, Irjen Rudi menjabat Wakapolda Lampung, dan bergeser menjadi Wakpolda Sumatera Selatan. Dia lalu dipercaya sebagai Staf Ahli (Sahli) Kapolri di bidang sosial dan politik sejak 2023. (Red)