
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Polda Lampung melucuti puluhan petugas Satuan Pengamanan (Satpam) di areal Rest Area, PT. Hakaaston (HKA) pengelola Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter), Selasa 19 Septrmber 2023.
Pasalnya PT. Pelita Adhidaya Servindo (PAS) yang ditunjuk PT. HKA untuk mengelola security di Rest Area JTTS, diduga tidak mengantongi izin.
Tim Polda Lampung dipimpin Kasubdit Satpam/Polsus Polda Lampung, AKBP Feriwanto, melakukan supervisi kepada petugas keamanan di jalur Tol Bakter.
Dan saat di sidak, piha penyedia jasa keamanan PT. PAS belum mengantongi izin security. Padahal PT. HKA telah menunjuk PT. PAS untuk mengelola keamanan (security) di Rest Area JTTS Tol Trans Sumatera.
Polda Lampung mengingatkan dan menegur PT HKA Tol Trans Sumatera untuk segera mentindak lanjuti Bilamana masih membandel akan dilakukan tindakan.
Polda Lampung akan berkordinasi dengan Mabes Polri, BPK dan Disnaker untuk mengusulakn pembekuan perizinannya karena tidak mengikuti aturan Perpol No 4 Tahun 2020 tentang PAM SWAKARSA. (Red)