
Pesawaran, sinarlampung.co – Pembangunan gedung Koperasi Merah Putih (Kopdes) di Desa Sukamaju, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung, menuai sorotan dari masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat. Pasalnya, lokasi bangunan tersebut dinilai jauh dari kriteria yang telah ditetapkan, terutama dari segi aksesibilitas dan nilai strategisnya.
Sejumlah warga mengeluhkan letak gedung yang sulit dijangkau, sehingga dikhawatirkan tidak akan optimal dalam menunjang aktivitas ekonomi masyarakat. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait perencanaan dan kajian lokasi sebelum pembangunan dilakukan.
Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Lampung, Mahmuddin, menegaskan bahwa tujuan utama pembangunan koperasi desa bukan hanya sekadar mendirikan bangunan fisik semata. Lebih dari itu, koperasi seharusnya menjadi pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.
“Tujuan koperasi itu bukan hanya gedung berdiri, tetapi harus mampu menjadi pusat ekonomi warga. Kalau lokasinya tidak strategis dan sulit diakses, bagaimana masyarakat mau memanfaatkan secara maksimal,” tegas Mahmuddin.
Ia juga meminta pihak terkait, baik pemerintah desa maupun instansi terkait di Kabupaten Pesawaran, untuk melakukan evaluasi terhadap pembangunan tersebut. Menurutnya, perencanaan yang matang sangat diperlukan agar anggaran yang digunakan benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.
Masyarakat berharap adanya perhatian serius dari pemerintah agar keberadaan Koperasi Merah Putih di Desa Sukamaju dapat difungsikan secara optimal dan tidak menjadi bangunan yang mubazir.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dasar penentuan lokasi pembangunan gedung koperasi tersebut. (Red)