
Genap satu tahun sudah pasangan Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., dan Agus Suranto menakhodai Kabupaten Tanggamus sejak dilantik pada 20 Februari 2025. Namun, alih-alih merayakan capaian, publik justru menyuguhkan kado pahit berupa rapor merah di sektor infrastruktur dan pelayanan dasar.
Keluhan paling nyaring datang dari para pedagang dan pengunjung Pasar Talang Padang. Kondisi jalan yang hancur lebur dan dipenuhi genangan air hitam pekat menjadi bukti nyata lambatnya eksekusi pembangunan.
“Setiap hari kami harus berjibaku dengan lumpur. Kalau hujan, motor sering mogok karena lubangnya dalam. Kami ini bayar retribusi, bayar pajak, tapi jalan ke pusat ekonomi sendiri dibiarkan bak kubangan kerbau,” keluh Sudarman (45), salah seorang pedagang sayur di Pasar Talang Padang, Jumat 3 April 2026.
Senada dengan Sudarman, Rina (32), seorang warga yang rutin melintasi jalur tersebut, merasa janji kampanye Bupati tahun lalu hanya menjadi “hiasan bibir” saat kontestasi. “Dulu katanya mau percepatan jalan mulus sampai pelosok. Sekarang, jangankan pelosok, jalan pasar yang di depan mata saja tidak terurus,” cetusnya dengan nada kecewa.
Kritik tajam juga datang dari aktivis dan tokoh pemantau kebijakan publik. Ketua LSM Penjara Indonesia, Mahmuddin, menilai pemerintahan Saleh Asnawi – Agus Suranto terlalu banyak menghabiskan energi untuk agenda seremonial daripada menyentuh persoalan substansial.
“Satu tahun ini kita melihat banyak agenda seremoni, tapi minim eksekusi di titik-titik krusial. Bupati dan Wakil Bupati harus sadar bahwa legitimasi mereka dipertaruhkan di jalan-jalan yang rusak ini,” tegas Mahmuddin.
Ia menambahkan, latar belakang pendidikan tinggi Bupati (M.A., M.H.) seharusnya linier dengan kemampuan manajerial yang taktis. “Masyarakat tidak butuh teori hukum atau administrasi yang rumit. Rakyat butuh aspal. Jika urusan drainase dan jalan pasar saja harus menunggu satu tahun lebih tanpa kejelasan, maka ada yang salah dengan skala prioritas anggaran kita,” tambahnya.
Kekecewaan ini diperparah dengan sikap bungkamnya sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) saat dikonfirmasi terkait mandegnya pembangunan. Tidak adanya timeline yang jelas mengenai kapan perbaikan dilakukan menciptakan ketidakpastian hukum dan ekonomi bagi masyarakat.
DPRD Tanggamus pun diingatkan untuk tidak sekadar menjadi “stempel” bagi eksekutif. Fungsi pengawasan harus diperketat agar anggaran tidak habis untuk biaya rutin kantor, melainkan dialokasikan untuk pemulihan urat nadi ekonomi seperti Pasar Talang Padang.
Menanti “Tangan Dingin” di Tahun Kedua
Satu tahun adalah waktu yang cukup untuk masa transisi. Memasuki tahun kedua, Drs. H. Moh. Saleh Asnawi dan Agus Suranto ditantang untuk membuktikan gelar dan visi mereka bukan sekadar pajangan di papan reklame.
Jika kubangan di Talang Padang tidak segera kering dan berganti aspal, maka narasi “Tanggamus Maju” hanyalah sebuah ironi di tengah penderitaan rakyat yang terperosok di lubang jalan setiap harinya. Rakyat tidak butuh janji baru, rakyat butuh bukti nyata. ***