
Lampung Timur (SL)-Sespimmen Polri Dikreg ke-62 TA. 2022, melakukan kegiatan Kuliah Kerja Profesi (KKP) Tahap II di Polres Lampung Timur. Rombongan disambut Waka Polres Kompol Sugandhi mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, di Aula Tribrata Polres Lampung Timur, Selasa 26 Juli 2022.
Peserta Kuliah Kerja Profesi (KKP) diikuti oleh 9 peserta Sespimmen Polri Dikreg Ke-62 TA. 2022, dengan 7 orang peserta dari Polri dan 2 Orang dari TNI serta 2 orang pendamping.
Perwira pendamping peserta Sespimmen, Kombes Pol Gusde Wardana mengatakan melalui kegiatan kuliah kerja profesi ini diharapkan peserta dapat mengaplikasikan materi perkuliahan untuk di dalami sesuai realita di lapangan dan diimplementasikan dalam tugas-tugas sebagai manajer tingkat menengah.
“Hasil pendalaman selama kegiatan kuliah kerja profesi tersebut akan dituangkan dalam bentuk tulisan ilmiah yang bersifat strategis dan pemecahan masalah (Problem Solving)”, ujarnya.
Hasil dari pendalaman kuliah kerja profesi (KKP) nantinya menjadi informasi yang sangat penting bagi peserta didik dalam merumuskan suatu kebijakan di lingkungan organisasi tingkat Polres dan memaparkan rumusan kebijakan tersebut dalam bentuk Police Brief yang digunakan sebagai bahan evalusi KKP Tahap I.
“Adapun tema KKP Sespimmen Polri Dikreg Ke-62 TA. 2022 yakni “Pemantapan Kinerja Organisasi di Tingkat KOD guna terpeliharanya Kamtibmas Yang Kondusif Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasionalm,” katanya.
Dalam sambutanya Wakapolres Kompol Sugandi Satria mengucapkan selamat datang di Polres Lamtim kepada peserta Sespimmen Polri Dikreg Ke-62 TA. 2022. Hadir Wakil Bupati Lampung Timur Dandim 0429/Lamtim Letkol Czi. Indra Puji Triwanto beserta jajaran Forkopimda, Pejabat Utama Polres Lampung Timur, Danramil Sukadana, Ketua OPD, dan Ketua PWI Lampung Timur. (Rls/red)