
Bandar Lampung (SL)-Pertualangan Afdian Saputra (33) warga Desa Cahya Maju Dusun I RT I, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, berakhir di tangan Tim Gabungan Polda Lampung dan Polda Sumatera Selatan, Sabtu 29 Januari 2022.
Afdian, tak lagi pulang kampung sejak menikah dengan Id (28) kembang desa, asal Desa Tegal Ombo, Way Bungur, Lampung Timur, dan kemudian tinggal bersama di rumah Id. Diam diam Afdian menafkahi istri dan satu anaknya dengan menjadi penjahat kambuhan lintas pulau.
Dalam melakukan aksinya, Afdian tak segan segan melukai korbannya. Tahun 2020 lalu Afdian tertangkap di Kendal, karena terlibat kasus perampokan, dan di vonis tiga tahun luma bulan penjara.
Afdian yang harusnya bebas tahun 2023 itu, kemudian kabur dari Lapas Kendal, dan sempat kembali ke Sumatera Selatan. Disana Afdian jiga beraksi merampas motor N Max, yang juga menewaskan korban yang sempat sepekan dirawat medis. Kasusnya sempat viral.
Dari sana, Afdian kemudian pulang ke Lampung Timur. Hari kejadian penembakan karyawan BRI Link tetangga kampung istrinya itu, Afdian sempat terlihat warga pulang ke rumah istrinya, yang tak lagi ada dirumah. Mereka sudah bercerai dan istrinya dikabarkan pergi ke Batam.
Tetangga sekitar juga membenarkan bahwa Id menikah dengan seseorang asal Palembangm Namun warga mengaku tidak mengetahui apa pekerjaan suaminya. “Id memang menikah dengan pria asal Palembang. Keduanya sudah cerai. Id merantau ke daerah Batam dan rumah ditinggalkan kosong,” kata tetangga Id.
Paska kejadian perampokan, Jum’at, pekan lalh, warga juga sempat melihat Afdian kembali ke rumah itu, namun hanya sebentar. Mengendarai motor merah persis ciri ciri pelaku perampokan. ”Terlihat pulang tapi cuma sebentar, kayaknya cuma mandi trus pergi lagi. Iya benar bawa motor warna merah, celana pendek,” ujarnya kepada Wartawan.
Afdian kemudian menjadi buruan Polisi usai beraksi menjadi perampok tunggal yang menembak mati Leli Agustin (20) karyawati BRI Link di Kecamatan Way Bungur, dan membawa kabur uang Rp50 juta. Aksi sadis Afdian viral dan menjadi perhatian publik.
Kapolda Lampung Irjen Po Hendro Sugiyatno kemudian memeritahkan Tim Khusus untuk memburu pelaku perampok sadis yang menembak mahasisiwi yang menjadi karyawan BRI Link itu hidup atau mati.
Dari serangkaian penyelidikan polisi kemudian mengindentifikasi pelaku adalah Afdian. Residivis dam buron LP Kendal, dan terlibat kasus serupa do beberapa tempat. Afdian dibekuk tim gabungan di kediaman kerabarnya di OKI.
“Penangkapan dilakukan di Desa Pemetung Basuki, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, OKU Timur. Karena melakukan perlawanan, petugas terpaksa menembaknya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Reynold Elisa P. Hutagalung saat ekspos di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Minggu 30 Januari 2022
Menurut Reynold pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur, karena melawan petugas. Pelaku dilakukan penangkapan dan melawan di kamarnya. Bahkan saat dilakukan penindakan, pelaku baru saja pesta sabu bersama rekannya, ditemukan alat hisap bong.
“Baku tembak terjadi saat berada di kamarnya, setelah pesta sabu. Ini ada korelasinya antara perbuatan ada keberanian dan kesadisan, akibat penggunaan sabu. Pelaku meninggal di rumah sakit,” kata Reynold .
Polisi menyita tiga senjata api dari tersangka, termasuk yang dipakai saat merampok BRI Link Way Bungur, Lampung Timur. Kemudian 11 butir peluru aktif kaliber 9 mm dan enam butir peluru aktif kaliber 50,56 mm. “Kemudian sepeda motor Honda Verza merah, yang sudah dirubah warna untuk beraksi. Satu gelang kayu dan sehelai celana jeans pendek, yang dipakai saat merampok,” jelas Reynold.
Afdian sempat dilarikan ke RS di OKU. Warga asal Desa Cahya Maju, itu tak tertolong. “Benar memang dulu kecilnya tinggal di sini, tetapi sudah lama tidak lagi di sini. Setelah menikah dan ikut istrinya tinggal di Lampung Timur. Kalau dihitung sudah lebih dari 12 tahun, karena anaknya saja sudah sekolah tingkat SMP,” Kata Kades Cahya Maju, Zayfkri Ilyas.
Jenazah Afdian tiba di RS Bhayangkara Polda Lampung, Minggu 30 Januari 2022 sore, untuk dilakukan visum. Jejazah Afdian dikabarkan akan disemayamkan kediaman orang tuanya, di Desa Cahya Maju. (Jun/RED)