
Bandar Lampunh (SL)-Proyek penyediaan makan dan minum peserta dan panitia PKA, PKP dan LATSAR Tahun Anggaran 2021 senilai Rp 2,4 Milliar milik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung disoal. Pasalnya meski telah di lakukan lelang, ada pemenang rangking 1 dan 2, tiba tiba panitia membantalkan tender.
Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Cakra Indonesia, melakukan protes atas sikap panitia tersebut, dan dicurigai ada indikasi jahat panitia. ” Ini citra buruk bagi provinsi Lampung, karena itu saya merasa lebih terpanggil dengan adanya pembatalan tender tersebut,” ujar Fauzi Malanda RdB, yang juga Pendiri LSM CAKRA INDONESIA, Selasa 04 Mei 2021.
Menurut Fauzi, sebagai lembaga yang konsen terhadap jalan nya pemerintahan yang bersih dan profesional dan sebagai sosial kontrol menuju Indonesia bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) menyoroti paket proyek tersebut terdapatnya pembatalan yang tidak transparan.
Fauzi berpendapat bahwa bukankah tahapan sejak pengumuman sampai dengan penentuan perengkingan dan di ikuti 19 Perusahaan. Dalam rekapitulasi itu juga telah di dapat oleh panitia dua (2) perusahaan yang memenuhi peringkat ranking.
”Satu (1) dan dua (2) diantara ranking satu (1) adalah Perusahaan Dian Anugrah. Sedangkan 17 Perusahaan lain tidak ada penawaran dalam perengkingan tersebut,” ucap sosok Tokoh Pemuda yang dikenal kritis dan tegas ini.
Untuk itu lanjut Fauzi, atas nama LSM Cakra Indonesia meminta kepada Badan Pendidikan dan Latihan Provinsi Lampung bekerja lebih profesional serta transparan dalam mengambil keputusan.
”Salah satu contoh, apa yang menjadi alasan pembatalan sekalipun dikatakan tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran. Jadi untuk itu katakan dimananya, agar transparansi di ketahui semua pihak, tentunya kami mengajak semua komponen LSM Mari kita awasi proyek dimaksud,” tegasnya.
Namun demikian juga, sambung Fauzi
berharap lakukanlah pengawasan terhadap jalannya pelaksanaan pelelangan dan pengadaan proyek ini oleh unsur terkait.
”Hal itu dilakukan agar tidak terjadi yang tidak kita inginkan. Hentikan Provinsi Lampung dari Citra buruk yang setiap tahunnya tersangkut masalah hukum, baik yang di amankan KPK, Kejaksaan dan kepolisian,” pungkas Fauzi Malanda RdB itu. (red).