
Tanggamus (SL)-Untuk kepentingan penyidikan Polres Tanggamus di backup Polda Lampung mengangkat jenazah Dedi (30) korban pembunuhan di Pekon Kerta Kecamatan Kotaagung Timur pada 19 Januari 2021 lalu.
Penggalian makam dilakukan oleh Tim Forensik Polda Lampung dan Polres Tanggamus, Rabu 03 Maret 2021.
Markom warga setempat berharap kasus ini bisa diungkap, karena pasca kejadian warga banyak diresahkan dengan isu-isu teror yang tidak jelas, mulai dari isu ketuk-ketuk, congkel jendela dan lainnya.
“Banyak persepsi masyarakat dikaitkan dengan sejarah berdirinya pekon kerta sekitar 300 tahun lalu, yang katanya pekon pernah mengorbankan bujang gadis untuk keperluan adat saat itu,” jelasnya yang ikut diamini Hasbi warga setempat.
Bersamaan, Aliyas petugas pengali makam mengatakan, mereka berlima ditunjuk Kepala Pekon sebagai pengali makam almarhum Dedi.
Dirinya juga berharap polisi bisa mengungkap masalah ini, karena banyak kejadian sebelumnya yang belum terungkap, mulai dari teror pembacokan warga dijalan raya, pembakaran perahu nelayan dan lainnya. “Mudah-mudahan kejadian ini yang terahir dan tidak akan pernah terjadi lagi, harapnya.
Sampai berita ini di naikan belum ada informasi resmi dari pihak polres tanggamus. (Hardi)