
Way Kanan (SL)-Jumlah warga terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Way Kanan kembali bertambah dua orang Kamis 21 Mei 2020. Total kini ada 6 warga terkonfimasi positif Covid-19 di Kabupaten Way Kanan 1 diantaranya sudah dinyatakan sembuh.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupatean Way Kanan Anang Risgiyanto mengatakan, tambahan 2 warga terkonfimasi positif Covid-19 yakni, MZ (20) laki-laki warga Kecamatan Rebang Tangkas dan FT (54) Perempuan warga Kecamatan Baradatu. “Iya Informasi adanya 2 warga yang terkonfirmasi positif sebagaimana yang dirilis pemerintah Provinsi Lampung pada tanggal 21 Mei 2020 adalah benar,” ungkap Anang Resgiyanto
Anang Risgiyanto menjelaskan bahwa pada Tanggal 18 April 2020, hari Selasa, MZ bersama rekan-rekannya sampai di Baradatu dan diterima oleh gugus tugas Kecamatan Baradatu sesuai dengan protokol kesehatan, kemudian langsung diisolasi di ruangan khusus di Pondok Pesantren Al-Fatah Gunung Katun Kecamatan Baradatu selama kurang lebih 6 hari. “MZ merupakan salah satu santri Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro Magetan Jawa Timur,” ungkap Anang
Selanjutnya Pada Tanggal 24 April 2020, hari Jum’at, MZ kembali ke rumah orang tuanya di Kampung Gunung Sari Kecamatan Rebang Tangkas. Selama di rumah MZ patuh menjalankan isolasi mandiri di rumah. Pada Tanggal 28 April 2020, berdasarkan informasi bahwa di Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro, Magetan, Jawa Timur banyak santri yang terkonfirmasi Covid-19, maka sebagai bentuk kewaspadaan semua santri yang berasal dari Temboro dilakukan pemeriksaan dengan RDT sebanyak 2 kali pemeriksaan.
“Dan pada hari Rabu MZ dilakukan pemeriksaan Rapid Test pertama oleh Tim Pemeriksa dari Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan dengan hasil non reaktif. Setelah dilakukan Rapid Test MZ disampaikan dengan keluarga MZ untuk dilakukan isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari ke depan,” kata Anang Risgiyanto
Tanggal 05 Mei 2020, hari selasa An. MZ kembali dilakukan pemeriksaan Rapid Test kedua oleh Tim Pemeriksa dari Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan dengan hasil reaktif. Tanggal 06 Mei 2020, hari Rabu MZ ditindaklanjuti dengan pengambilan Swab/sputum pertama dan sampel dikirim ke Dinas Kesehatan Propinsi Lampung kemudian dikirim ke BBLK Palembang untuk dilakukan pemeriksaan sampel.
Tanggal 07 Mei 2020, hari Kamis MZ dilakukan pengambilan Swab/Sputum kedua dan sampel dikirim ke Dinas Kesehatan Propinsi Lampung kemudian dikirim ke BBLK Palembang untuk dilakukan pemeriksaan sampel. Selanjutnya sambil menunggu hasil pemeriksaan sampel kembali disampaikan dengan keluarga MZ untuk dilakukan isolasi mandiri di rumahnya, dengan menerapkan PHBS dan physical distancing.
Dan hari ini Tanggal 21 Mei 2020, hari Rabu mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Propinsi Lampung pemeriksaan sampel Swab/Sputum An. MZ dengan hasil konfirmasi positif covid 19. Berdasarkan SOP penanganan pasien konfirmasi covid-19 tanpa gejala (OTG) diisolasi di rumah, namun untuk mengurangi kontak dengan orang/warga dan supaya lebih terpantau kondisi kesehatannya, maka MZ diantar ke ruang isolasi RS ZAPA Way Kanan.
Sementara itu, lanjut Anang Risgiyanto untuk warga lainnya yang terkonfimasi Covid-19 yakni FT (54) bahwa pada tanggal 06 Febuari 2020, FT selama 1 bulan lebih berada di Bandar Lampung menemani dan mengurus majikannya Operasi Caesar di RS Bintang Amin. Selanjutnya pada tanggal 19 Maret 2020,FT kembali ke Baradatu dari Bandar Lampung dengan keadaan sehat (tidak ada keluhan).
Pada tanggal 18 Aoril 2020, pada hari sabtu, anaknya datang dari Bogor dan tinggal bersama di rumah FT. FT merupakan asisten rumah tangga (ART) dari AS kegiatan sehari-hari FT hanya berada dirumahnya dan rumah AS, dan pada tanggal 4 sampai 6 Mei 2020 berada di RSUD ZAPA menemani istri dari AS operasi SC.
Tanggal 07 Mei 2020, pada hari Kamis Ft dilakukan rapid test terkait kontak erat dengan kasus konfirmasi positif covid 19 AS, dari Hasil pemeriksaan rapid test menunjukkan reaktif, sehingga tatalaksana selanjutnya dilakukan pengambilan sampel swab/sputum pertama oleh Tim Pemeriksa dari Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan kemudian Ny. Ft dianjurkan untuk isolasi mandiri di rumah dengan menerapkan PHBS dan physical distancing.
Tanggal 08 Mei 2020, pada hari jumat dilakukan pengambilan sampel swab/sputum kedua oleh Tim Pemeriksa dari Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan, selanjutnya sampel dikirim ke Dinas Kesehatan Propinsi Lampung kemudian dikirim ke BBLK Palembang untuk dilakukan pemeriksaan sampel.
Sambil menunggu hasil pemeriksaan sampel kembali disampaikan dengan Ft untuk isolasi mandiri di rumahnya, dengan menerapkan PHBS dan physical distancing. Tanggal 21 Mei 2020, hari Rabu mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Propinsi Lampung pemeriksaan sampel Swab/Sputum Ny. Ft dengan hasil konfirmasi positif covid 1
Berdasarkan SOP penanganan pasien konfirmasi covid-19 tanpa gejala (OTG) diisolasi di rumah, namun untuk mengurangi kontak dengan orang/warga dan supaya lebih terpantau kondisi kesehatannya, Ft. diantar ke ruang isolasi RS ZAPA Way Kanan.
Selanjutnya akan terus dilakukan pemantauan kesehatannya termasuk kebutuhan harian makan minum nya akan gugus tugas urus sehingga yang bersangkutan benar-benar bisa terkontrol kondisi kesehatannya. “Tetap menjalankan protokol kesehatan dengan menerapkan PHBS, dan physical distancing, kita semua berdoa semoga semuanya akan sehat-sehat saja” pungkas Anang Resgiyanto. (Dadang)