
Lampung Utara (SL)-Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mengatakan dalam penanganan pandemi virus Corona (COVID-19) seperti saat ini sangat mungkin terjadi tindak pidana korupsi. Karena itu, PC PMII meminta pemerintah harus transparan soal anggaran untuk penanganan COVID-19 di kabupaten tertua di Lampung ini.
“Ya, seharusnya, pemerintah tugas Jubir Gugus Tugas bukan hanya menyampaikan tentang himbauan, langkah-langkah dan ini itu. Tapi harus menyampaikan seberapa besar uang yang sudah digunakan untuk penanggulangan bencana ini,” ujar Sekretaris PC PMII Rido Kanando, Selasa, 14 April 2020.
Lanjut Rido Kanando, hal tersebut dilakukan agar masyarakat tahu besaran dan kegunaan anggaran dalam penanganan virus Corona tersebut. Terlebih lagi, kata dia, dana yang disiapkan untuk penanganan COVID-19 sangatlah besar.
“Kalau kita lihat dari sisi anggaran ada Rp.32,2 milliar, dan disitu kita tidak tau apa saja yang akan diperuntukan oleh pemkab. Seperti alat dalam penanganannya, kami akan membentuk relawan satgas PMII dan apabila dalam penanganan ini terdapat sindikat permasalahan dibawah, tentunya kami meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk dapat melakukan pengawasan serta menindak tegas,” ujar Sekretaris PMII Rido Kanando.
Dimana hal itu dibenarkan oleh ketua PMII Afat Satria menilai dengan anggaran yang cukup fantastis itu, ia sangat sepakat apa yang disampaikan oleh sekretarisnya. “Iya kemarin sekretaris mengkonfirmasi dengan saya dan saya sangat sepakat apa yang disampaikan beliau. Soalnya anggaran ini pun harus jelas dilarikan kemana dan berbentuk apa saja karna mengingat jumlah nilai yang cukup fantastis,” ucapnya. (edwardo)