
Bandar Lampung (SL)-Kelompok Kerja (Pokja) Konsultan Unit Pelayanan Pengadaan Dinas PUPR 2013-2018 Pemkab Lampung Utara (Lampura), Meri Imelda, menyebutkan tiga kepala SKPD yang terlibat dalam pelelangan proyek di lingkungan Pemda Lampung Utara.
Baca: Saksi Benarkan Adanya Fee dan Bagi Bagi Proyek di Dinas PUPR Lampung Utara?
Ketiga Kepala SKPD, itu adalah Dinas Perdagangan dan PUPR, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan BPKAD Lampung Utara. Mereka mengutus seorang staf masing-masing untuk memplot proyek yang akan dimenangkan nantinya. “Kadis Pendidikan memerintahkan Ali Munzir, Kadis Kesehatan memerintahkan Heri Sumanto dan Kepala BPKAD memerintahkan Suprianto,” kata Meri, saat bersaksi dalam sidang untuk terdakwa Bupati Non Aktif Agung Ilmu Mangkunegara, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (2/3/2020.
Menurut Merry, catatan yang diperintahkan oleh Kepala SKPD tersebut terkait catatan ploting proyek yang akan dimenangkan oleh Unit Layanan Pengadaan Dinas PUPR Pemkab Lampung Utara.
Selain ketiga dinas tersebut, Plt. Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Lampura, Hendri juga menyebut keterlibatan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman, melalui Thabrani Sulaiman dalam dugaan fee proyek suap Bupati Lampung Utara.
Ketua Majelis Hakim Efiyanto mencecar Karnadi soal keterlibatan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam atensi proyek yang akan dimenangkan .”Iya ada Disdukcapil, tapi saya lupa PPK nya siapa,” ujar Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) , Karnadi. (red/*)