
Lampung Utara (SL)-Buron kasus pencurian, Beri Pratama (24), warga Desa Negeriratu, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara, ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Sungkai Utara, Senin kemarin, (2/3/2020), sekitar pukul 11.00 WIB. Ditangkap saat asik ngisap narkoba jenis sabu.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Sungkai Utara, AKP. Muslikh, mewakili Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono, mengatakan, tersangka ditangkap dengan sangkaan terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.
“Tersangka diamankan setelah dari hasil penyelidikan secara intensif dengan bukti dan keterangan dari hasil olah di tempat kejadian perkara (TKP). Dirinya terbukti melakukan aksi tindak pidana curat,” terang AKP. Muslikh, kepada sinarlampung.co, Selasa, (3/3/2020).
Diterangkan lebih lanjut, peristiwa curat itu terjadi di kediaman korban Wahida Rosidi Astuti Renowati, yang terletak di bilangan Dusun Kampungbaru, Desa Negararatu, Kecamatan Sungkai Utara. “Kejadian tepatnya pada Sabtu, (21/12/2019), dinihari, sekira pukul 01.30 WIB,” papar Muslikh.
Saat itu, lanjutnya, tersangka mengetahui jika rumah korban dalam keadaan kosong. Lalu, dirinya (tersangka.red) melihat pintu bagian depan rumah korban terkunci dengan gembok dari luar. “Mengetahui situasi sekitar rumah korban dalam keadaan tidak berpenghuni, tersangka lalu merusak kunci gembok dengan menggunakan paku berukuran 20 cm, sehingga kunci gembok dapat terlepas,” terang Muslikh.
Setelah berhasil merusak gembok pagar, tersangka langsung masuk ke dalam rumah korban dan menggasak satu tas yang berisi dua unit laptop merek Axio dan dua unit ponsel, lima buah flesdisk, serta uang tunai sebesar Rp.5.900.000,-.
Dari laporan korban, anggota Unit Reskrim Polsek Sungkai Utara, yang langsung dipimpin Kapolsek AKP. Muslikh, melakukan penyelidikan. “Dari hasil lidik, pelaku curat dimaksud mengarah pada tersangka Beri Pratama,” ungkapnya.
Dari hasil informasi yang didapat tentang keberadaan tersangka, Unit Reskrim Polsek Sungkai Utara pun melakukan pengejaran dan penangkapan. “Saat ditangkap, kami juga menemukan sebagian barang bukti yang masih disimpan di rumahnya. Sedangkan barang lainnya sudah dijual dan saat ini sedang dalam pengembangan,” kata Muslikh, yang menyatakan saat dilakukan penangkapan, tersangka sedang menghisap narkotika jenis sabu-sabu. (ardi)