
Banten (SL)-Sekda Propinsi Banten Almukhtabar “ogah” jelaskan soal Open Bidding di Lingkungan Pemerintah Propinsi Banten kerap menjadi perhatian publik Banten. Padahal acapkali kebijakan Kepala daerah di Banten saat ini, kerap disorot kalangan akedemisi dan pemerhati publick. Apalagi kebijakan dan kegaduhan itu ditimbulkan oleh penentu kebijakan di Pemerintahan Propinsi Banten saat ini.
Hal itu terjadi, diduga akibat open bidding yang di lakukan hanya sekedar seremonial saja tetapi para pejabat yang akan duduk di PJT tersebut besar dugaan sudah ada yang di jagokan.
Sekda Propinsi Banten Almukhtabar saat wartawan akan mengkomfirmasi terkait open bidding di lingkungan Pemerintah Propinsi Banten Nampak sengaja mengelak dan mengalihkan pembicaraaan kearah lain. “Saat ini jangan menanyakan mengenai open bidding dulu ya, Sebab, prosesnya hingga kini masih berjalan,” katanya.
Almutabar menyarankan kalangan media lebih baik mempertanyakan perkembangan proses tanggap bencana di kabupaten Lebak. “Jangan dulu nanya open bidding ya. Saya lagi puasa dulu ini, masalahnya pusing,” ucap Almukhtabar, senin (27/1/2020) pada wartawan.
Karena, bagi Almutabar lebih enak dan senang menanyakan terkait masalah progres pembangunan di Banten, seperti rencana pembangunan dua jembatan di kabupaten Lebak pasca bencana banjir awal tahun ini. “Ditanya masalah itu saya lebih seneng,” Kata Almutabar.
Informasi di Pemrov Banten menyebutkan saat ini ada lima OPD di lingkungan pemprov Banten yang dijabat pelaksana tugas (plt) diantaranya kepala Dindikbud Banten, dijabat oleh Muhammad Yusuf yang juga sebagai staf ahli gubernur, Kepala BPBD di jabat oleh Kusmayadi yang juga selaku Kepala Inspektorat. Sedangkan Kepala DPMPTSP Babar Suharso yang merupakan kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (disperindag).
Sedangkan untuk jabatan Kepala Dindikbud saat ini dalam proses open bidding, yang ditengarai hasilnya mengalami keterlambatan dikarenakan dihentikan pansel, Namun kemudian dilanjutkan kembali setelah ada rekomendasi dari KASN. Sementara itu untuk jabatan kepala BPBD dan DPMPTSP rencananya akan dilakukan proses mutasi,prosesnya kini baru sampai pengajuan ke KASN.
Selanjutnya, untuk biro Perekonomian sampai sekarang belum juga dilakukan pelantikan, meskipun hasil open bidding sudah ada, Gubernur Banten mengaku masih menunggu hasil kajian hukum, “Karena peserta yang lulus terindikasi terlibat masalah hukum.” imbuhnya.
Almutabar menerangkan bahwa untuk jabatan Karo Kesra yang diberhentikan, karena sudah menjabat lebih dari lima tahun. Hal ini mengacu pada undang-undang ASN dan PP no 11 tahun 2017 tentang manajemen ASN, pola kerja pejabat setara eselon dua yang sudah menjabat lima tahun atau lebih akan dilakukan evaluasi.
”Ada dua OPD yang akan dilakukan evaluasi, yakni dinas ESDM Eko Palmadi dan kepala Biro Organisasi Dian Wirtadipura. Untuk lebih lanjut dan jelasnya nanti tanya ke pak Komarudin (kepala BKD Banten) saja ya,” tandas Mukhtabar.
Ketua Perkumpulan Maha Bidik Moch Ojat Sudrajat menyatakan bahwa mengenai Open Bidding Asda I dan Kadis Dindikbud propinsi Banten yang saat ini sedang berjalan setelah sempat dihentikan. “Maka seharusnya Pansel harus dapat terbuka kepada publik tentunya melalui media massa, dengan apa pun dan bagaimana pun kondisinya, terlepas adanya masalah atau adanya kegiatan pembangunan di tempat bencana,hal tersebut menurut pendapat kami,dua hal yang berbeda,” terangnya.
Terkait tanggap darurat selama itu memang bagus, dan Ojat tetap mengapresiasi. “Akan tetapi ketika ada proses seleksi terbuka yang sempat dihentikan,yang kemudian dilanjutkan setelah adanya rekomendasi KASN serta setelah adanya kritik dari kami, tentunya hal tersebut juga merupakan resiko dari suatu keputusan atau tindakan yang menurut Undang-undang boleh dikritik, diadukan bahkan digugat oleh masyarakat karena suka tidak suka pemerintah itu kan menggunakan dana dari pajak sebagai salah satu sumber pendanaan APBD,” ujar Ojat.
Mengenai Pencopotan Karo Kesra yang kembali menunjuk PLT sebagai penggantinya Ojat setuju dengan Pak Ikhsan Ahmad, sebagai seorang akademisi dari Untirta yang juga mantan Staf ahli Gubernur Banten, ”Karena disamping bertambahnya pejabat eselon dua yang menjabat rangkap, maka diduga secara langsung ataupun tidak langsung akan mempengaruhi kinerja dari Pejabat Eselon dua itu sendiri,” katanya.
Permasalahan Pencopotan Karo Kesra Pemprov Banten sendiri sudah di adukan ke KASN. Walaupun kami ketahui adanya rekomendasi dari KASN, akan tetapi Kami meminta kepada KASN untuk menganulirr rekomendasinya, dan dugaan kami insya Allah akan dapat dikabulkan,” kata Moch Ojat Sudrajat pada sinarlampung.com. (Suryadi)