
Lampung Utara (SL)-Warga Desa Blambangan, Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara, yang bermukim di seputaran perusahaan PT. Teguh Wibawa Bakti mengeluhkan adanya dugaan pencemaran akibat dari aktifitas perusahan penghasil tepung tapioka.
Limbah PT. Teguh Wibawa Bakti yang diduga mencemari sumur-sumur warga, membuat warga setempat mengeluhkan hal tersebut kepada anggota legislatif Lampura.
Mendapati keluhan dan laporan warga Desa Blambangan atas kondisi dimaksud, Ketua DPRD Lampura, Romli, didampingi Ketua Komisi III beserta jajaran melakukan crosscheck guna menelusuri lebih lanjut.
Romli dan tim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pengolahan limbah yang berjumlah delapan outlet di pabrik tersebut pada Senin kemarin, (27/1/2020).
Sementara Saiful (50), mewakili General Manager PT. Teguh Wibawa Bakti berkilah dengan mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyaringan air limbah dengan menggunakan delapan outlet.
“Limbah yang dihasilkan pabrik kami ini melalui delapan outlet penyaring, Pak. Dapat dipastikan, limbahnya tidak akan mencemari air sungai,” kelit Saiful.
Saat ditanya terkait keluhan sumur warga yang berbau dan tidak dapat dikonsumsi yang diduga akibat adanya pencemaran dari limbah pabrik, Saiful menyatakan bahwa tidak semua sumur warga yang tercemar.
Sementara itu, Ketua DPRD Lampura, Romli, menegaskan, pihaknya dalam waktu dekat akan mengagendakan dengar pendapat (hearing) dengan pihak perusahaan. “Segera akan kami agendakan hearing dengan pimpinan PT. Teguh Wibawa Bakti,” terang Romli.
Rombi juga menyampaikan bahwa dalam sidak tersebut, pihaknya juga menemukan adanya beberapa kejanggalan. “Ya, kami menemukan ada beberapa kejanggalan dan perlu mendapatlan klarifikasi langsung dari pimpinan perusahaan,” tegasnya. (smsi/ardi)