
Muba (SL) – Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) menangkap dua orang pemuja narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya, Andi William (44) dan Zulkarnain (51) dalam operasi penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Letnan Munandar Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba pada, Rabu (22/01/2020) sekitar pukul 11.00 wib.
Tersangka Andi William (44) adalah warga Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu dan Zulkarnain (51) warga Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu. Saat ditangkap, keduanya kedapatan tengah asyik mengonsumsi sabu.
Dari TKP dan tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 paket sabu seberat 0,22 gram beserta seperangkat alat hisap sabu.