
Bandar Lampung (SL)-Pemberian kredit Bank Lampung banyk bermasalah, sehingga menjadi temua BPK RI harus di usut tuntas. Tokoh Lampung Alzier Dianis Thabranie mensinyalir pemberian kredit tidak prosedural sejak dulu terjadi di Bank Lampung. Indikasinya banyak pejabatnya yang kaya, tetapi Bank terancam bangkrut.
Baca : Bank Lampung dan Dinas PUPR Target Utama Pansus Usut Temuan BPK Tahun 2018-2019
Ketum Depidar VII Soksi Lampung itu mengatakan ketidakhati-hatian pemberian kredit Bank Lampung diperkirakan sejak era gubernur Oemarsono hingga M. Ridho Ficardo. “Ada Dirut Bank Lampung kaya raya, banknya mau bangkrut,” katanya dilangsir RMOL Lampung, Rabu (15/1).
Menurut Alzier, para mantan dirutnya kaya raya, rumahnya gedong, usahanya di mana mana, banknya mau bangkrut dan bermasalah, “Hampir mirip-mirip kasus PT Jiwasraya cuma kelasnya daerah. Jika ada indikasi pidananya tangkap,” tandas Mantan Ketua Golkar Lampung itu.
Karena itu Alzier meminta Pansus DPRD Lampung jeli menyelusurinya, tak terpatok tahun buku 2018-2019. “Tim pansus harus tegas untuk menyelamatkan bank daerah tersebut agar jangan sampai bangkrut,” ujarnya.
DPRD Lampung membentuk pansus untuk menindaklanjuti temuan BPK RI Perwakilan Lampung atas pemberian kredit tak menggunakan prinsip dan azas kehati-hatian. Ketua Pansus Watoni Noerdin mengatakan akan memanggil pihak Bank Lampung.
Seharusnya, Komisi I mencairkan kredit nasabah atau pihak ketiga mengikuti petunjuk aprasial. Pansus sendiri, sambung Watoni, sudah menunjuk tenaga ahli untuk mencermati temuan BPK RI Perwakilan Lampung. (rmol/red)